Media Kampung – 01 April 2026 | BEI resmi menaikkan batas minimum free float menjadi 15% dari total saham tercatat, berlaku sejak 31 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi pasar modal Indonesia.

Kebijakan baru menambah tiering free float berdasarkan kapitalisasi pasar, dengan tingkat minimum 15%, 20%, dan 25% untuk perusahaan berkapitalisasi besar. Penetapan tier bertujuan menyeimbangkan distribusi kepemilikan dan meningkatkan likuiditas.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan perubahan ini telah melewati proses Rule Making Rule dan mendapat persetujuan OJK. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan kualitas emiten dan melindungi investor.

Untuk perusahaan dengan kapitalisasi ≥ Rp5 triliun yang masih memiliki free float di bawah 12,5%, BEI memberikan waktu hingga 31 Maret 2027 untuk mencapai 12,5% dan hingga 31 Maret 2028 untuk mencapai 15%. Bagi mereka yang free float antara 12,5%‑15%, batas 15% harus dipenuhi pada 31 Maret 2027.

Perusahaan dengan kapitalisasi di bawah Rp5 triliun diberikan tenggat waktu paling lama hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi standar 15% free float. Penyesuaian ini memberi ruang bagi perusahaan menengah menyesuaikan struktur kepemilikan.

Implementasi aturan baru diatur dalam Surat Edaran BEI Nomor SE-00004/BEI/03-2026 yang merinci definisi free float dan kriteria pemegang saham publik. Kriteria tersebut mencakup saham yang dimiliki oleh investor ritel, institusi non‑strategis, dan dana pensiun.

Dengan persyaratan free float yang lebih tinggi, saham diharapkan menjadi lebih likuid, spread harga lebih sehat, dan risiko manipulasi oleh pemegang mayoritas berkurang. Hal ini diharapkan menarik partisipasi investor ritel, khususnya generasi milenial dan Gen Z.

Emiten yang tidak memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan dapat dikenai sanksi, termasuk peringatan, pembatasan hak perdagangan, hingga potensi delisting. BEI menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada masing-masing perusahaan untuk menegaskan kewajiban.

Untuk mencapai target free float, perusahaan dapat melakukan secondary offering, penjualan saham melalui program penawaran umum, atau aksi korporasi lain yang menambah saham publik. Pilihan ini harus disesuaikan dengan kondisi pasar agar tidak menimbulkan volatilitas berlebih.

Reaksi pasar menunjukkan apresiasi awal terhadap kebijakan ini, dengan beberapa analis memperkirakan peningkatan indeks likuiditas dan penurunan volatilitas pada saham-saham dengan free float rendah. Namun, beberapa pelaku menilai beban tambahan bagi perusahaan besar dapat menekan valuasi jangka pendek.

Kebijakan free float 15% selaras dengan standar internasional yang mengharuskan perusahaan publik memiliki cukup saham yang diperdagangkan secara terbuka. BEI menargetkan bahwa dalam tiga tahun ke depan, rata‑rata free float di bursa akan naik signifikan.

Secara keseluruhan, penerapan batas minimum free float 15% menandai komitmen BEI dalam memperkuat tata kelola pasar modal, meningkatkan transparansi, dan melindungi hak investor. Dengan masa transisi yang terstruktur, pasar diharapkan dapat beradaptasi tanpa gangguan signifikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.