Media Kampung – 04 April 2026 | Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, menjadi lokasi kecelakaan pada Sabtu 28 Maret, ketika seorang wisatawan lokal berusia 54 tahun tewas akibat ombak besar.

Korbannya, bernama Giman, sedang berada bersama keluarga di bibir pantai saat ombak tiba‑tiba menggulung dan menenggelamkannya.

Saksi Irul, warga Desa Paseban, menjelaskan bahwa mereka tengah mandi di laut meskipun ada papan larangan mandi di area tersebut.

Tim SAR yang dipadukan dengan TNI, Polri, dan BPBD berupaya mengevakuasi korban, namun Giman ditemukan tak bernyawa.

Jenazah Giman kemudian dibawa ke Puskesmas Cakru untuk penanganan medis lebih lanjut.

Otoritas setempat menegaskan bahwa peringatan larangan mandi telah dipasang sejak dini karena kondisi laut yang tidak stabil.

Cuaca pada hari itu tercatat berangin kencang dan tingkat gelombang lebih tinggi daripada rata‑rata bulanan.

Data BMKG menunjukkan bahwa kecepatan angin mencapai 20 knot pada sore hari sebelum kejadian.

Pihak kepolisian wilayah Jember membuka penyelidikan untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penegakan larangan.

Selama libur Lebaran, Pantai Paseban menjadi salah satu destinasi populer bagi warga Kabupaten Jember.

Antusiasme wisatawan meningkat drastis, terutama pada akhir pekan menjelang Idul Fitri.

Peningkatan kunjungan menimbulkan tekanan pada fasilitas keamanan pantai yang terbatas.

Pemerintah daerah menanggapi dengan memperkuat posko pengawasan dan menambah petugas pantai.

Kepala BPBD Jember, Suwito, menyatakan bahwa tim akan meningkatkan sosialisasi bahaya ombak selama musim liburan.

Ia menambahkan bahwa pelatihan penyelamatan laut akan dilaksanakan secara rutin bagi relawan lokal.

Selain larangan mandi, ada pula peringatan untuk tidak berenang pada kondisi ombak tinggi.

Meskipun demikian, beberapa pengunjung tetap mengabaikan peringatan tersebut, menganggap risiko dapat dikelola.

Kasus ini mengingatkan pentingnya kepatuhan pada rambu keselamatan di area pesisir.

Pakar keselamatan laut, Dr. Rina Sari, menekankan bahwa ombak dapat berubah secara mendadak tanpa peringatan visual.

Ia menyarankan wisatawan memeriksa prakiraan cuaca dan kondisi laut sebelum beraktivitas di pantai.

Pemerintah kabupaten berencana mengintegrasikan sistem peringatan dini berbasis aplikasi mobile.

Sistem tersebut akan menampilkan notifikasi real‑time tentang ketinggian gelombang dan kecepatan angin.

Inisiatif ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serupa di masa mendatang.

Keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam serta mengharapkan pihak berwenang meningkatkan pengawasan.

Mereka juga meminta agar masyarakat lebih menghargai peringatan resmi demi mencegah tragedi berulang.

Media lokal melaporkan bahwa sebanyak tiga kasus kematian terkait ombak terjadi di Jember selama tiga bulan terakhir.

Analisis tersebut menunjukkan pola peningkatan risiko pada musim hujan dan libur panjang.

Otoritas berkomitmen untuk meninjau kembali kebijakan larangan dan menambah signage di lokasi rawan.

Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan Pantai Paseban tetap menjadi tujuan rekreasi yang aman bagi semua pengunjung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.