Media Kampung – PT Raden Reza Adi resmi mengajukan gugatan terhadap tujuh entitas BYD di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan sengketa merek Denza, di mana penggugat mengklaim sebagai pemilik sah atas merek tersebut di Indonesia dengan masa perlindungan hingga 2033.
Wacana Insentif Mobil Hibrida
Sementara itu, pemerintah sedang mempertimbangkan skema insentif nonfiskal untuk kendaraan berteknologi hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Range Extended Electric Vehicle (REEV). Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa formulasi insentif ini bertujuan untuk menekan konsumsi BBM nasional. Beberapa aspek yang akan dipertimbangkan termasuk kemudahan administrasi dan pembebasan dari aturan ganjil-genap.
Evaluasi Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Dalam perkembangan lain, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD sedang melakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan aturan ganjil-genap yang telah berlaku selama satu dekade. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas serta sektor perekonomian daerah.












