Media Kampung – 09 April 2026 | Kepala Badan Garuda Nusantara (BGN) menyatakan bahwa motor listrik yang akan diserahkan kepada Kepala Sekretariat Pengawasan dan Pengendalian Gaji (SPPG) dibeli dengan harga Rp 42 juta per unit.

Kepala BGN menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang terbatas yang melibatkan beberapa produsen lokal yang telah terdaftar.

“Kami berhasil mendapatkan penawaran terbaik yaitu Rp 42 juta, yang jelas lebih murah dibandingkan harga komersial,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Pembelian motor listrik ini merupakan bagian dari program modernisasi armada kendaraan resmi pemerintah yang diharapkan dapat mengurangi emisi karbon.

Program tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di sektor publik, termasuk pada institusi pengawasan keuangan.

Baca juga:

Analisis pasar menunjukkan bahwa harga motor listrik premium di Indonesia pada kuartal pertama 2024 berkisar antara Rp 48 juta hingga Rp 60 juta, tergantung pada spesifikasi baterai dan fitur keselamatan.

BGN mengklaim bahwa selisih harga tersebut tidak mengorbankan kualitas, karena motor yang dipilih telah melewati uji standar SNI dan memiliki garansi pabrik selama tiga tahun.

Namun, beberapa pengamat mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan untuk menghindari potensi kecurangan atau konflik kepentingan.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan lembaga negara melaporkan detail harga dan supplier dalam laporan tahunan, termasuk pembelian kendaraan listrik.

Baca juga:

Dengan harga Rp 42 juta per unit, motor listrik untuk Kepala SPPG diharapkan dapat beroperasi selama lima tahun dengan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, menandakan langkah efisien dalam pengelolaan anggaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.

Baca juga: