Media Kampung – 03 April 2026 | Dasep Ahmadi, seorang insinyur muda yang sejak usia 14 tahun mengusung visi mobil listrik buatan Indonesia, berhasil memperoleh paten baterai internasional yang diakui oleh lembaga paten global. Paten tersebut mencakup sistem penyimpanan energi 21 kWh yang dapat menempuh jarak hingga 130 kilometer dengan efisiensi yang kompetitif.
Paten ini merupakan hasil riset intensif selama lebih dari tujuh tahun, dimulai pada 2014 ketika Dasep pertama kali mengembangkan prototipe kendaraan listrik di laboratorium pribadi. Ia menguji baterai tersebut di Jalan Thamrin, Jakarta, dan mencatat bahwa baterai tetap berfungsi hingga habis, membuktikan keandalan teknisnya.
Usaha Dasep sempat terhenti pada 2013 setelah pemerintah melakukan pengadaan mobil listrik melalui beberapa BUMN, yang kemudian berujung pada penahanan dirinya selama tujuh tahun karena tuduhan penyalahgunaan dana. Selama masa bui, ia tetap memantau perkembangan teknologi baterai dan menyimpan data penting untuk pengembangan selanjutnya.
Pembebasan Dasep pada 2020 membuka kembali jalur inovasi yang sempat terhenti; ia segera melanjutkan pengujian dan memperbaiki desain sel baterai berdasarkan umpan balik dari akademisi dan praktisi industri. Meskipun publik pada awalnya mencemooh hasil uji di Thamrin, Dasep menegaskan bahwa skeptisisme merupakan bagian wajar dari proses riset.
“Jika kami mulai mengembangkan EV sejak 14 tahun lalu, Indonesia sudah bisa menjadi pemimpin di pasar regional,” ujar Dasep dalam wawancara dengan IDN Times, menekankan pentingnya investasi jangka panjang pada teknologi domestik. Ia menambahkan bahwa paten baru ini dapat menjadi landasan bagi produsen lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor komponen baterai.
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengakui bahwa Indonesia memang tertinggal dibandingkan BYD dan Chery yang sudah menguasai pasar global. Namun ia menilai Dasep tetap optimis, “Masih ada peluang, terutama bila pemerintah mendukung riset dan produksi dalam negeri,” kata Iskan.
Konteks global menunjukkan pertumbuhan pesat kendaraan listrik, dengan penjualan dunia melampaui 10 juta unit pada 2025. Indonesia, yang memiliki sumber daya nikel melimpah, berpotensi menjadi pemain utama bila dapat mengintegrasikan rantai nilai baterai secara domestik.
Paten internasional Dasep membuka pintu bagi kolaborasi dengan perusahaan multinasional, sekaligus menarik minat investor lokal yang ingin mengembangkan ekosistem EV. Pemerintah diperkirakan akan mempercepat regulasi insentif, termasuk pembebasan bea masuk komponen dan dukungan pembiayaan bagi startup otomotif.
Keberhasilan ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di bidang teknik, manufaktur, dan layanan purna jual, mengurangi ketergantungan tenaga kerja pada sektor digital semata. Dasep menegaskan bahwa diversifikasi industri sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dengan paten baterai yang kini diakui secara internasional, Dasep Ahmadi menegaskan kembali komitmennya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa inovasi lokal dapat bersaing di panggung global bila mendapat dukungan kebijakan dan pendanaan yang tepat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan