Bogor – Polisi mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan artis Diva Mara Hefri Siregar di ruas Tol Jagorawi arah Bogor. Peristiwa tersebut terjadi di Km 24, wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2/2026) sore.

Pelaksana Tugas Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil sedan Honda City dengan nomor polisi B-2503-DVS melaju dari arah Jakarta menuju Bogor di lajur dua.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan hingga mengalami microsleep. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.

“Pengemudi diduga mengantuk atau mengalami microsleep sehingga kendaraan menabrak pembatas jalan,” ujar Ares saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Benturan keras tersebut menyebabkan mobil Honda City terbalik dengan posisi keempat roda berada di atas badan jalan. Kendaraan kemudian berhenti di jalur A Tol Jagorawi arah Bogor.

Tak berselang lama setelah mobil terbalik, sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel boks bernomor polisi B-9897-SYO melaju dari arah belakang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, truk tersebut tidak sempat menghindar dan menabrak mobil Honda City yang masih berada di jalur tol.

“Setelah menabrak pembatas dan terbalik, tidak lama kemudian datang truk dari arah belakang yang menabrak kendaraan tersebut,” jelas Ares.

Akibat rangkaian kecelakaan itu, Diva Mara Hefri Siregar (21) dan penumpangnya, Muhamad Reza (25), mengalami luka-luka. Keduanya langsung dievakuasi oleh petugas dan dilarikan ke RS Annisa Cibinong untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Saat ini, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kondisi pengemudi yang mengalami microsleep.(SY)