Media Kampung – 04 April 2026 | Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (25/3/2026) di beberapa unit layanan publik untuk memastikan operasional kembali normal setelah cuti bersama Lebaran.
Inspeksi mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, kantor layanan perizinan, serta Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengelola urusan kependudukan.
Ipuk mencatat bahwa pada hari pertama kerja pasca libur, semua loket di MPP melayani warga layaknya hari kerja biasa tanpa hambatan.
Beberapa warga terlihat aktif mengurus dokumen seperti perekaman KTP dan perizinan bangunan, menandakan permintaan layanan meningkat setelah libur.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan selama libur Lebaran, memungkinkan warga mengakses layanan KTP dan dokumen lainnya tanpa menunggu kembali ke kantor.
Pelayanan kesehatan juga dinyatakan sudah kembali normal, dengan puskesmas dan RSUD siap melayani masyarakat sebagaimana sebelum libur.
Ipuk menegaskan bahwa semua petugas di fasilitas kesehatan telah berada pada posisi siap melayani, memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan.
Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) hingga 27 Maret 2026, tiga hari setelah libur berakhir.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran bagi ASN, namun tetap mengharuskan layanan yang berhubungan langsung dengan warga beroperasi seperti biasa.
“Meskipun ada kebijakan WFA, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana sebelum libur,” ujar Bupati Ipuk dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa masing-masing OPD telah menyesuaikan penugasan karyawan sehingga tidak terjadi kekosongan layanan di hari pertama masuk kerja.
Pengaturan internal ini memastikan bahwa walaupun sebagian pegawai bekerja secara fleksibel, unit layanan publik tetap memiliki staf yang cukup di lapangan.
Para pejabat di kantor layanan perizinan melaporkan bahwa semua permohonan izin bangunan dan usaha dapat diproses tanpa penundaan, mencerminkan kesiapan administratif.
Sementara itu, petugas di RSUD Blambangan melaporkan peningkatan kunjungan pasien pasca libur, namun tetap mampu menangani beban kerja dengan standar layanan yang ditetapkan.
Dengan inspeksi langsung dan koordinasi internal, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kepuasan warga meski ada penyesuaian pola kerja ASN.
Keberhasilan menjaga layanan publik tetap normal di hari pertama pasca libur diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan kerja fleksibel tanpa mengorbankan layanan publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan