Media Kampung – 30 Maret 2026 | Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Santoso, mengunjungi sebuah sekolah menengah pertama di Surabaya untuk menyampaikan rencana pembatasan akses media sosial bagi pelajar. Ia menanyakan pendapat siswa tentang kebijakan tersebut.

Seorang siswa laki-laki berusia dua belas tahun, Andi Pratama, mengangkat tangan dan menjawab dengan tegas. Jawabannya menimbulkan keheranan di antara para pejabat dan guru yang hadir.

“Kalau media sosial dibatasi, kami akan kehilangan cara belajar dan berkomunikasi,” ujar Andi dengan nada serius. Ia menambahkan bahwa banyak tugas sekolah kini bergantung pada platform digital.

Penjelasan Andi didukung oleh data internal Kementerian Komunikasi yang menunjukkan peningkatan penggunaan media sosial untuk pembelajaran daring selama pandemi. Angka tersebut belum turun signifikan meski pembatasan telah diterapkan di beberapa daerah.

Wakil Menteri menanggapi bahwa tujuan kebijakan adalah melindungi kesehatan mental remaja dari dampak konten berbahaya. Ia menegaskan bahwa pembatasan bersifat selektif, bukan pemblokiran total.

Namun, Andi menyoroti bahwa konten edukatif sulit dibedakan dari konten hiburan yang dianggap berbahaya. “Kami tidak tahu mana yang boleh dan mana yang tidak,” kata ia.

Guru kelas Andi, Ibu Siti, mengaku bahwa banyak materi pelajaran kini diunggah melalui grup WhatsApp, Instagram, dan YouTube. Pembatasan jaringan dapat mengganggu proses belajar mengajar yang telah beradaptasi dengan teknologi.

Orang tua Andi, Bapak Rudi, menyatakan kekhawatiran serupa. Ia menekankan bahwa anaknya membutuhkan akses internet untuk mengerjakan tugas dan berinteraksi dengan teman.

Para ahli kebijakan digital, Dr. Maya Lestari, menambahkan bahwa regulasi harus mempertimbangkan kebutuhan edukasi. Ia menyarankan pembentukan filter konten yang lebih canggih daripada sekadar blokir umum.

Wakil Menteri mengakui tantangan tersebut dan berjanji akan mengkaji kembali mekanisme pembatasan. Ia menekankan bahwa masukan dari generasi muda sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan.

Komentar Andi mendapat sorotan luas di media sosial setelah video wawancara dibagikan. Banyak netizen memuji keberanian dan kejelasan pemikiran remaja tersebut.

Pengamat media, Rizal Fadli, mencatat bahwa fenomena ini mencerminkan meningkatnya kesadaran digital di kalangan anak-anak. Ia menilai bahwa kebijakan harus beradaptasi dengan realitas penggunaan teknologi yang semakin kompleks.

Di sisi lain, kelompok orang tua konservatif menilai bahwa pembatasan media sosial tetap diperlukan untuk melindungi nilai moral. Mereka berargumen bahwa kontrol orang tua belum cukup efektif.

Menanggapi perbedaan pendapat, Kementerian berencana meluncurkan program edukasi literasi digital di sekolah. Program tersebut akan melibatkan pelatihan bagi siswa, orang tua, dan guru.

Andi berharap program tersebut dapat membantu remaja memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Ia menutup dengan harapan agar kebijakan tidak menghambat proses belajar.

Pernyataan Andi juga memicu diskusi di parlemen tentang keseimbangan antara keamanan dan kebebasan digital. Beberapa anggota DPR meminta kajian lebih mendalam sebelum kebijakan diterapkan.

Saat ini, pemerintah masih berada dalam fase konsultasi publik terkait rencana pembatasan. Diharapkan hasilnya akan mencerminkan kepentingan semua pemangku kepentingan.

Kasus Andi menjadi contoh nyata bahwa suara generasi muda dapat mempengaruhi kebijakan publik. Kejadian ini menegaskan pentingnya melibatkan pelajar dalam perumusan regulasi digital.

Dengan terus mengamati respons publik, pemerintah berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan demi kesejahteraan sosial dan edukasi. Penutupnya menegaskan perlunya sinergi antara regulator, sekolah, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan produktif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.