MediaKampung.com, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program Mudik Gratis 2026 dengan kuota 240 kursi.

Program ini disiapkan menggunakan enam unit bus dan pendaftaran dibuka sejak 20 Februari hingga 17 Maret 2026 atau sampai kuota terpenuhi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menyampaikan program ini terbuka bagi warga ber-KTP Pasuruan maupun pendatang yang bekerja dan berdomisili di wilayah tersebut.

“Pendaftaran sudah kami buka. Kami sarankan segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.

Enam rute disiapkan untuk melayani pemudik. Jalur A menuju Madiun–Maospati–Ngawi–Solo, Jalur B ke Nganjuk–Madiun–Ponorogo–Pacitan, dan Jalur C meliputi Kediri–Tulungagung–Trenggalek.

Baca juga:

Jalur D mengarah ke Lamongan–Babat–Tuban, Jalur E ke Situbondo–Banyuwangi, dan Jalur F menuju Lumajang–Jember.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi atau pemindaian kode QR di media sosial Dishub Pasuruan. Calon peserta wajib mengunggah KTP dan Kartu Keluarga, sedangkan pendatang harus melampirkan surat keterangan domisili.

Seluruh peserta dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu, 18 Maret 2026, dari Halaman Kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:

Dishub juga akan melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk memastikan keamanan perjalanan. Penumpang dilarang membawa barang terlarang, termasuk senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.

Mediakampung.com akan terus mengikuti informasi program mudik gratis di wilayah Jawa Timur.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.

Baca juga: