Kementerian Hak Asasi Manusia resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan pada 7โ23 Januari 2026. Rekrutmen ini menyediakan 500 formasi untuk lima jabatan yang akan ditempatkan di unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Kementerian Hak Asasi Manusia memulai tahapan pendaftaran PPPK meski masuk dalam formasi anggaran 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem nasional seleksi ASN.
Berdasarkan informasi resmi kementerian, formasi PPPK KemenHAM 2026 dibuka untuk lima jabatan fungsional. Penempatan pegawai mencakup unit pusat serta kantor wilayah di seluruh provinsi.
Sebelum mendaftar, calon pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Dua dokumen utama yang harus disiapkan sejak awal adalah surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi yang telah disediakan instansi.
Formasi dan Jabatan PPPK KemenHAM 2026
Total formasi yang dibuka berjumlah 500 posisi dengan rincian jabatan sebagai berikut:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
Seluruh formasi akan ditempatkan di lingkungan KemenHAM, baik di pusat maupun 38 Kantor Wilayah.
Link Download Surat Lamaran dan Pernyataan
KemenHAM menyediakan format resmi surat lamaran dan surat pernyataan bagi pelamar PPPK 2026. Dokumen tersebut wajib diunduh, diisi, dan ditandatangani di atas materai.
Setelah diisi dan ditandatangani, dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring.
Syarat Umum PPPK KemenHAM 2026
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN
- Tidak sedang dalam proses pengusulan NIP ASN
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN
- Tidak mendaftar di instansi PPPK lain pada periode yang sama
- Tidak terlibat organisasi terlarang
- Memiliki ijazah sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkotika dan zat adiktif lainnya
Surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi.
Persyaratan Khusus Berdasarkan Jabatan
Setiap jabatan memiliki persyaratan tambahan, antara lain:
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: pengalaman minimal 2 tahun di bidang SDM atau kepegawaian
- Perencana Ahli Pertama: pengalaman minimal 2 tahun di bidang perencanaan atau evaluasi kebijakan
- Apoteker Ahli Pertama: pengalaman minimal 2 tahun di bidang kefarmasian serta memiliki STRA aktif
- Penata Layanan Operasional: pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan atau pengaduan masyarakat
- Pengelola Layanan Operasional: pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan atau penyuluhan
Cara Daftar PPPK KemenHAM 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi nasional:
Badan Kepegawaian Negara
Langkah pendaftaran sebagai berikut:
- Membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id
- Mengisi data kependudukan sesuai KTP dan KK
- Akun hanya dapat dibuat satu kali
- Pelamar hanya boleh memilih satu jabatan dan satu penempatan
- Mengunggah dokumen persyaratan yang diminta
- Mencetak kartu pendaftaran setelah proses selesai
Pelamar yang melanggar ketentuan pendaftaran dapat dinyatakan gugur atau dikenakan sanksi sesuai peraturan.

















Tinggalkan Balasan