JAKARTA — Menjelang pergantian tahun, pertanyaan mengenai status libur 2 Januari 2026 kerap muncul di tengah masyarakat. Banyak pihak ingin memastikan apakah tanggal tersebut termasuk cuti bersama atau justru menjadi hari kerja normal setelah libur nasional Tahun Baru.
Pemerintah sendiri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan layanan publik.
2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama
Berdasarkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah hanya menetapkan libur nasional Tahun Baru Masehi pada Kamis, 1 Januari 2026.
Artinya, Jumat, 2 Januari 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Dengan tidak adanya cuti bersama tambahan, maka pada prinsipnya:
Aktivitas perkantoran berjalan normal
Sekolah dan lembaga pendidikan kembali beroperasi
Layanan publik tetap buka sesuai jadwal masing-masing instansi
Penyesuaian operasional hanya dapat terjadi apabila ada kebijakan internal dari instansi atau perusahaan terkait.
Daftar Tanggal Merah Januari 2026
Selain libur Tahun Baru, pemerintah juga menetapkan satu hari libur nasional lainnya pada Januari 2026. Berikut daftar tanggal merah resmi Januari 2026:
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
Selasa, 27 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Di luar dua tanggal tersebut, tidak terdapat cuti bersama tambahan di bulan Januari 2026.
Rekomendasi Cuti Tambahan Awal Tahun 2026
Meski 2 Januari 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat mengatur cuti tahunan pribadi untuk memperpanjang waktu libur, khususnya di awal tahun.
Beberapa tanggal yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Jumat, 2 Januari 2026 → disambung dengan libur akhir pekan
Senin, 26 Januari 2026 → untuk menggabungkan libur Isra Mikraj dan akhir pekan
Pengajuan cuti ini tentu menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing tempat kerja.
Kesimpulan
Berdasarkan ketentuan resmi pemerintah dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, 2 Januari 2026 bukan cuti bersama dan merupakan hari kerja normal. Masyarakat disarankan merencanakan cuti pribadi lebih awal apabila ingin memaksimalkan waktu libur di awal tahun 2026. (selsy).

















Tinggalkan Balasan