Muhammadiyah Meminta Libur Nasional Hari Raya Idul Adha, Ke 4 Menteri Kabinet Maju
Mediakampung.com – Organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai Hari Raya Iduladha 1444 H. Keputusan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. Namun, keputusan ini berpotensi berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan umat Muhammadiyah melaksanakan salat Id dengan khusyuk dan tenang. Usulan ini disampaikan oleh Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Wisma Batari Surakarta pada Rabu (07/06).
Usulan tersebut saat ini sedang dibahas oleh empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Menteri PANRB Abdullah Anwar Anas mengonfirmasi bahwa telah dilakukan rapat tingkat menteri untuk membahas libur Hari Raya Iduladha 1444 H. Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan dan kebijakan Presiden Jokowi.
Sementara itu, pemerintah sendiri belum menetapkan tanggal pelaksanaan Iduladha, karena Sidang Isbat baru akan dilaksanakan pada 18 Juni 2023. Meskipun Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai Hari Raya Iduladha, keputusan resmi masih menunggu dari pemerintah.
Dalam upayanya untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pemerintah berharap dapat menyepakati tanggal yang tepat untuk libur Hari Raya Iduladha. Keputusan akhir akan diumumkan setelah Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.



