Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa pada awalnya, arsip yang dianggap penting dikirimkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan harapan dapat dengan mudah ditemukan saat dibutuhkan. Namun, seiring berjalannya waktu dan kebutuhan, arsip-arsip tersebut juga harus mampu meningkatkan kinerja MK. Oleh karena itu, Heru mendorong semua peserta workshop untuk berbagi ide-ide yang dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan arsip sebagai literasi digital yang bermanfaat sebagai alat kerja penunjang kinerja MK secara menyeluruh.

Dalam penutup sambutannya, Heru mengharapkan agar semua unit kerja segera mengidentifikasi jenis-jenis arsip yang telah mereka ciptakan agar dapat menjadi sumbangan berharga bagi arsiparis dalam penyempurnaan pedoman pengelolaan arsip. Setelah itu, Tim TIK MK akan mengambil tindakan untuk membuat sistem digital yang sesuai. Dengan demikian, rencana implementasi pengelolaan arsip secara elektronik dapat terlaksana dengan baik di MK dan berkontribusi pada kinerja yang lebih baik.

Perlu diketahui bahwa tugas pengelolaan arsip elektronik di Unit Pengolah melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Namun, saat ini MK belum memiliki pedoman yang memenuhi kriteria dan peraturan yang meliputi tata naskah, klasifikasi keamanan dan akses arsip, jadwal retensi arsip, program arsip vital, serta pedoman pengelolaan arsip elektronik. Oleh karena itu, MK bekerja sama dengan ahli dari ANRI dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dalam workshop ini, yang berlangsung dari Kamis hingga Sabtu (15-17/6/2023). Diharapkan workshop ini akan menghasilkan pedoman pengelolaan arsip elektronik yang lebih terkoordinasi dengan baik di setiap unit kerja untuk pengelolaan arsip elektronik yang lebih efektif.