Mahfud MD: Korupsi Semakin Meningkat Di Indonesia Terutama Di DPR

Mahfud MD

Jakarta, mediakampung.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat korupsi yang semakin meningkat di Indonesia. Mahfud menyoroti adanya praktik transaksi di balik meja yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung, dan bahkan di dalam pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud pada perayaan Hari Ulang Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Awalnya, Mahfud menyebutkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2022, yaitu dari 38 menjadi 34.

“Penurunan IPK tersebut sungguh mengejutkan. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi semakin merajalela,” kata Mahfud pada hari Minggu (11/6/2023).

Selanjutnya, Mahfud mengundang lembaga survei internasional dan nasional untuk melakukan penyelidikan mengenai penyebab penurunan indeks persepsi korupsi di Indonesia. Menurut Mahfud, kesimpulan yang diambil adalah bahwa konflik kepentingan merupakan salah satu penyebabnya.

“Kesimpulannya adalah terdapat konflik kepentingan di dalam jabatan-jabatan politik,” ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa konflik kepentingan terjadi di DPR, Mahkamah Agung, dan juga di lingkungan birokrasi. Konflik kepentingan tersebut, menurutnya, mengakibatkan terjadinya transaksi di balik meja.

“Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan dapat mempengaruhi kasus hukum dengan alasan tertentu. Hal serupa juga terjadi di lingkungan pemerintahan dan birokrasi,” kata Mahfud.

Mahfud menyebutkan bahwa temuan ini mungkin sulit untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, namun hal tersebut jelas terlihat oleh dunia internasional.

“Di DPR, terdapat konflik kepentingan di mana anggota DPR memiliki konsultan hukum. Ketika ada masalah, mereka meminta bantuan dan intervensi. Kemudian, kasus tersebut dibawa ke pengadilan yang ternyata juga terlibat korupsi. Hal serupa terjadi hingga tingkat yang lebih tinggi, seperti penangkapan hakim, jaksa, dan polisi,” tutur Mahfud.(Hr)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *