Mahfud Md Ungkap Dugaan Korupsi BTS 4G: Rekaman Percakapan Dan Dokumen Meningkatkan Bukti Kuat
Mediakampung.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G. Dalam keterangan yang disampaikan hari ini, Mahfud menyebut bahwa bukti-bukti tersebut meliputi dokumen, surat, dan rekaman percakapan antara sejumlah pejabat terkait.
Menurut Mahfud, penyidik Kejagung telah menyadap percakapan para pejabat yang terkait dengan pembagian proyek tersebut. Rekaman percakapan ini diharapkan dapat menjadi bukti yang membantu mengungkap aliran dana dalam dugaan korupsi ini, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam kasus korupsi ini. Mahfud menekankan bahwa dengan adanya dua alat bukti yang cukup, penetapan Johnny sebagai tersangka merupakan suatu keharusan hukum.
Selain rekaman dan percakapan, penyidik juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait proyek ini, seperti terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan proyek di bawah target dan pembangunan proyek yang tidak sesuai spesifikasi awal.
Kasus dugaan korupsi ini berawal ketika pemerintah meluncurkan program pembangunan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Total nilai proyek ini mencapai Rp28 triliun. Namun, pada tahun 2020, pemerintah mengurangi anggaran proyek tersebut sebesar Rp10,2 triliun.
“Kami menurunkan dana dengan catatan bahwa proyek tersebut harus selesai pada tahun 2021. Ternyata, hingga akhir 2021, tidak ada progres yang signifikan,” ungkap Mahfud.
Dalam upaya menginvestigasi proyek yang terkendala, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta perpanjangan waktu penyelesaian hingga Maret 2022. Namun, pada saat itu, hanya 1.200 dari target 4.200 menara BTS yang berhasil dibangun.
Mahfud menyebut alasan pandemi Covid-19 sebagai faktor penghambat dalam penyelesaian proyek ini. Namun, pemerintah telah melakukan pemeriksaan melalui satelit terhadap 1.200 menara BTS yang terbangun, dan hasilnya menunjukkan bahwa hanya 985 menara yang benar-benar terbangun. Menanggapi hal ini, Mahfud menekankan bahwa dari 985 menara tersebut, delapan di antaranya telah diambil sampel untuk diperiksa lebih lanjut, namun semua menara tersebut tidak memiliki jaringan atau tidak berfungsi dengan baik.
Untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini, hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika juga diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Kejagung dan menjaga transparansi serta integritas dalam proses penyelidikan kasus ini.
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan menara BTS 4G ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai angka Rp8 triliun. Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan hukum harus dilakukan dengan segera untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memberantas korupsi dan menjaga integritas dalam penggunaan anggaran negara. Masyarakat pun berharap bahwa kasus ini akan ditangani dengan tuntas dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum dapat dipulihkan.
Sumber: Instagram/@mahfudmd



