Media Kampung – Kamaruddin Simanjuntak, seorang pengacara yang terlibat dalam penanganan kasus Brigadir J, dilaporkan telah meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026. Menurut informasi yang beredar, Kamaruddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta.
Rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak, mengonfirmasi berita duka ini. “Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB,” ujar Martin saat dihubungi awak media.
Jenazah Kamaruddin sempat disemayamkan di rumah duka Ukrida sebelum dimakamkan di kampung halamannya di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut berbagai sumber, penyebab meninggalnya Kamaruddin Simanjuntak adalah komplikasi penyakit ginjal kronis serta penurunan fungsi organ yang diperparah oleh kelelahan ekstrim. Sejak awal tahun, Kamaruddin diwajibkan menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Nama Kamaruddin Simanjuntak menjadi dikenal publik setelah terlibat sebagai pengacara dalam kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Beliau juga merupakan pengacara keluarga Yosua Hutabarat.











