Media Kampung – 11 April 2026 | Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa pelaku pemalakan pedagang bubur di pasar Tanah Abang telah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

Insiden terjadi pada minggu lalu ketika seorang pedagang bubur mengalami kekerasan serta perampasan barang dagangannya oleh sekelompok orang tak dikenal.

Aparat kepolisian setempat langsung menindak kasus setelah menerima laporan, mengamankan bukti, dan mengidentifikasi tersangka yang terlibat.

Pramono menegaskan bahwa tindakan pemalakan tidak dapat diterima dan aparat akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ia menambahkan, “Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi informal.”

Kasus ini menambah daftar kejadian serupa di wilayah Jakarta yang menyoroti masalah keamanan bagi pedagang jalanan.

Pemerintah DKI telah mengeluarkan regulasi untuk melindungi pedagang tradisional, termasuk penetapan zona usaha dan pengawasan keamanan.

Namun, penegakan regulasi masih menghadapi tantangan, terutama di area padat seperti Tanah Abang yang menjadi pusat grosir dan perdagangan.

Analisis pihak keamanan menyebutkan bahwa faktor persaingan bisnis dan kurangnya pengawasan menjadi pemicu utama.

Pramono menegaskan kolaborasi antara kepolisian, Satpol PP, dan pihak pengelola pasar untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ia meminta masyarakat melaporkan tindakan kriminal secara cepat agar proses hukum dapat berjalan efektif.

Pemerintah juga berencana meningkatkan patroli dan memasang CCTV di area strategis Tanah Abang.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi pedagang serta konsumen.

Kasus pemalakan ini menjadi contoh konkret bahwa penegakan hukum dapat berjalan cepat bila ada koordinasi lintas lembaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.