Media Kampung – 11 April 2026 | Insanul Fahmi, artis dan presenter, menyatakan keinginannya agar perselisihan hukum dengan istri, Wardatina Mawa, dapat diselesaikan secara damai. Pernyataan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 April 2026, setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan perzinaan.

Insanul menegaskan bahwa ia tidak menginginkan konflik berlarut‑larut dan berharap proses hukum dapat berakhir cepat. Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menambahkan bahwa mediasi telah dilaksanakan di Medan dan kini memasuki tahap persidangan.

Menurut Yunanto, kliennya siap menghadiri setiap panggilan sidang dan mematuhi prosedur hukum yang ada. Kasus yang menjerat Insanul terbagi menjadi dua jalur; satu di Polda Metro Jaya mengenai laporan perzinaan, dan satu lagi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, terkait perceraian.

Di Medan, mediasi perceraian membahas hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta, namun belum menghasilkan kesepakatan akhir. Karena mediasi perceraian berakhir buntu, proses selanjutnya akan dilanjutkan ke persidangan sesuai jadwal pengadilan.

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menemukan unsur pidana dalam laporan Wardatina, sehingga kasus perzinaan kini berada pada tahap penyidikan. Meskipun ada temuan pidana, Insanul tetap menolak eskalasi konflik dan menegaskan keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Saya tidak ingin berperang terus, yang saya inginkan hanya penyelesaian yang cepat dan damai,” ujar Insanul dalam wawancara singkat setelah pemeriksaan. Wardatina Mawa belum memberikan pernyataan resmi, namun tetap menegaskan akan melanjutkan proses hukum yang telah diajukan.

Pengacara Wardatina belum muncul dalam pernyataan publik, namun proses hukum tetap berjalan di kedua lembaga. Observasi pihak terkait menunjukkan bahwa mediasi di luar ruang sidang masih memungkinkan, namun belum ada kepastian jadwal.

Insanul menambahkan bahwa ia fokus pada kebutuhan finansial keluarga dan berharap konflik tidak mengganggu kesejahteraan anak. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menunaikan kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan yang akan datang.

Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan jika diperlukan, termasuk penyelidikan lebih jauh terhadap saksi. Pihak kepolisian menambahkan bahwa hak‑hak semua pihak akan dilindungi selama proses hukum berlangsung.

Dengan dua proses yang berjalan paralel, Insanul berharap penyelesaian damai dapat menjadi contoh bagi kasus serupa di masa depan. Hingga saat ini, baik proses mediasi maupun penyidikan masih berlanjut, dan semua pihak menunggu keputusan akhir yang diharapkan dapat menutup lembaran perselisihan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.