Media Kampung – 07 April 2026 | Bareskrim Polri mengumumkan pada Senin bahwa mereka berhasil menangkap buronan narkoba bernama Andre Fernando, yang dikenal dengan alias Charlie dan ‘The Doctor‘, di wilayah perbatasan Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara kepolisian Indonesia dan otoritas Malaysia.

Tim penyidik menemukan Andre Fernando sedang berada di sebuah kedai di kota Johor Bahru ketika proses penangkapan dilakukan. Identitasnya terkonfirmasi melalui pemeriksaan sidik jari dan dokumen perjalanan yang dibawa.

Selama penangkapan, petugas berhasil menyita tas berisi sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel pintar yang diduga menjadi sarana komunikasi jaringan narkotika. Barang bukti tersebut kini akan dianalisis di laboratorium forensik Polri.

Kombes Arif menambahkan, “Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama lintas negara dalam memerangi perdagangan narkotika yang semakin mengglobal.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri.

Penangkapan Andre Fernando berlangsung setelah proses pencarian intensif selama enam bulan, melibatkan pemantauan jalur perbatasan, penyadapan komunikasi, dan kerja sama intelijen dengan Badan Pusat Koordinasi Penanggulangan Narkotika (BPKN). Operasi tersebut diperkirakan memakan biaya logistik signifikan.

Pihak kepolisian Indonesia menegaskan bahwa Andre Fernando termasuk dalam daftar buronan prioritas yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung karena perannya dalam mengimpor dan mendistribusikan narkotika ke beberapa provinsi di Indonesia. Ia diduga menjadi otak utama jaringan yang menyalurkan sabu ke wilayah Jawa Barat dan Sumatra.

Selama penangkapan, tidak ada laporan luka atau perlawanan dari Andre maupun pihak pendukungnya. Petugas menyatakan bahwa proses penahanan berlangsung secara damai dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ponsel yang disita berisi riwayat pesan singkat, aplikasi komunikasi terenkripsi, dan kontak yang terkait dengan pemasok narkotika di Thailand dan Malaysia. Analisis forensik diharapkan dapat mengungkap jaringan lebih luas serta pihak-pihak lain yang terlibat.

Otoritas Malaysia, melalui Departemen Imigasi, memberikan izin penangkapan setelah menerima permintaan bantuan resmi dari Interpol. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua negara dalam menindak lintas wilayah kejahatan narkotika.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menanggapi penangkapan tersebut dengan menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas operasional Bareskrim untuk mengantisipasi ancaman serupa.

Kasus Andre Fernando menjadi sorotan publik karena penggunaan alias “The Doctor” yang sebelumnya muncul dalam beberapa laporan media sebagai pengedar narkotika kelas berat. Alias tersebut diyakini mencerminkan kemampuan teknisnya dalam mengelola jaringan digital.

Penggunaan teknologi komunikasi modern, termasuk aplikasi pesan yang dilindungi enkripsi, menjadi tantangan utama bagi aparat penegak hukum. Bareskrim Polri menyatakan akan memperkuat unit siber guna melacak jejak digital pelaku narkotika.

Pemerintah Indonesia telah menargetkan penurunan tingkat peredaran narkotika sebesar 30% dalam lima tahun ke depan melalui program pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan. Penangkapan Andre Fernando dianggap sebagai langkah konkret dalam mewujudkan target tersebut.

Dengan bukti tas dan ponsel yang kini berada di tangan penyidik, proses penyidikan lanjutan akan difokuskan pada identifikasi jaringan suplai dan penyitaan aset yang terkait. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika lainnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.