Media Kampung – 06 April 2026 | R2J, kanal kritik publik berbasis hukum, resmi diluncurkan di Kabupaten Malang, memberikan ruang baru bagi warga untuk menyampaikan masalah publik secara terbuka.

Inisiatif ini digagas oleh Kantor Advokat Jaya Atmajaya, SH., MH and Partners bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Rizki Irfansyah.

R2J beroperasi dari kawasan Putat Kidul, Gondanglegi, dan dirancang sebagai platform yang menghubungkan keluhan masyarakat, pendapat akademisi, serta klarifikasi pembuat kebijakan.

Setiap isu yang diajukan akan dikaji secara komprehensif oleh tim yang melibatkan pakar bidang terkait, kemudian dijadikan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti.

Jaya Atmajaya menegaskan, “Kami ingin menghadirkan ruang komunikasi yang terbuka bagi siapa saja, sehingga solusi yang diusulkan dapat dipertanggungjawabkan.”

Pendekatan berbasis diskusi terbuka dipilih untuk mencegah distorsi kepentingan dan memastikan transparansi dalam proses penyampaian informasi hingga klarifikasi pihak berwenang.

Tim hukum R2J juga siap mengambil langkah lanjutan apabila rekomendasi tidak mendapatkan respons yang memadai, menegaskan komitmen advokasi yang tidak berhenti pada wacana.

“Ketika persoalan sudah dibahas dan tidak ada tindak lanjut, tentu akan ada langkah berikutnya. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa suaranya tidak diabaikan,” ujar Atmajaya.

Rizki Irfansyah menambahkan bahwa platform digital seperti R2J dapat meningkatkan literasi informasi dan memperluas akses publik terhadap pemahaman kebijakan.

Ia menekankan bahwa kualitas demokrasi dipengaruhi oleh terbukanya ruang dialog yang sehat dan berbasis data.

Peluncuran R2J diiringi prosesi simbolis pemotongan tumpeng dan pemotongan pita, serta siaran perdana yang menampilkan pegiat sosial sebagai narasumber.

Program awal fokus pada diskusi kritis yang diharapkan menghasilkan solusi terukur bagi permasalahan yang diangkat.

Keberhasilan R2J akan diukur dari konsistensi pengelola dalam menjaga independensi, keberimbangan sudut pandang, dan keberanian menuntut akuntabilitas.

Tanpa ketegasan, kanal ini berpotensi menjadi formalitas baru yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat akan solusi nyata.

Hingga kini, R2J telah menerima beberapa laporan isu lokal, termasuk masalah infrastruktur jalan dan pelayanan publik, yang tengah dalam tahap kajian tim hukum.

Jika rekomendasi diterima, pihak terkait diharapkan menyusun langkah implementasi yang dapat diawasi oleh R2J untuk memastikan keberlanjutan.

Pengawasan berkelanjutan diharapkan meningkatkan kepercayaan warga terhadap proses kebijakan dan menumbuhkan budaya partisipasi aktif.

Dengan dukungan advokat, akademisi, dan legislator lokal, R2J berpotensi menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan kritik publik dengan mekanisme hukum.

Secara keseluruhan, peluncuran R2J menandai langkah konkret dalam memperkuat kanal komunikasi publik yang berbasis bukti dan hukum di Kabupaten Malang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.