Media Kampung – 05 April 2026 | Polres Purwakarta mengumumkan telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan yang menewaskan pemilik tempat hajatan pada Rabu malam.
Kejadian terjadi di sebuah acara pernikahan di Purwakarta, korban adalah pemilik venue yang didera serangan fisik.
Saksi mata menyatakan pelaku mendekati korban dengan niat agresif, memukul hingga korban terjatuh dan tidak dapat selamat.
Korban mengalami luka berat di kepala dan dada, kemudian dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal di tempat.
Tim penyidik Polres Purwakarta melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV dan sidik jari.
Berdasarkan hasil forensik, pelaku diperkirakan berusia tiga puluhan tahun dan berdomisili di wilayah Purwakarta.
Identitas tersebut dikonfirmasi melalui pemeriksaan data kependudukan, dan kini pelaku berada dalam status buron.
Polisi telah mengumumkan operasi penangkapan di beberapa titik kota, termasuk koordinasi dengan tim siber untuk melacak jejak digital.
Kepala Bidang Reserse Kriminal Polres Purwakarta, Kombes Pol. Agus Prasetyo, menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kasus secepatnya.
“Kami tidak akan berhenti hingga pelaku tertangkap,” ujarnya, menambahkan bahwa keluarga korban akan diberi pendampingan hukum.
Keluarga korban, yang menolak disebutkan namanya, mengungkapkan duka mendalam dan berharap keadilan segera ditegakkan.
Masyarakat setempat menanggapi kejadian dengan keprihatinan, mengingatkan pentingnya keamanan pada acara publik.
Kasus ini menambah catatan peningkatan tindakan kekerasan di wilayah Jawa Barat, yang menjadi fokus polisi regional.
Pemerintah daerah Purwakarta berjanji akan memperketat regulasi keamanan pada penyelenggaraan hajatan.
Penyidikan masih berlangsung, polisi mengajak publik melaporkan informasi terkait pelaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan