Media Kampung – 05 April 2026 | Seorang petani berusia 48 tahun tewas ditikam di sebuah ladang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam. Polisi setempat mengidentifikasi pelaku sebagai pria berusia sekitar 35 tahun yang diketahui memiliki hubungan pribadi dengan istri korban.

Insiden terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban sedang mengerjakan pekerjaan sawah. Pelaku langsung menyerang dengan beberapa tusukan hingga korban mengeluarkan napas terakhir di tempat kejadian.

Tim penyidik tiba sesegera mungkin, mengamankan barang bukti, termasuk pisau berlumuran darah yang dipergunakan dalam serangan. Korban kemudian dibawa ke RS Setia Budi, namun dinyatakan meninggal dunia setelah upaya penyelamatan gagal.

Polisi Bone berhasil menangkap pelaku tak lama setelah aksi berlangsung, berkat bantuan warga yang melaporkan keberadaan pria tersebut ke pos keamanan terdekat. Pelaku kini berada di tahanan polisi untuk diproses lebih lanjut.

Satuan Reskrim Polres Bone menyatakan bahwa kasus ini akan diproses dengan pasal pembunuhan berencana serta ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan motif pasti dan apakah terdapat unsur pemerasan atau permusuhan sebelumnya.

Kepala Bidang Humas Polres Bone, Kombes Pol. Andi Setiawan, menegaskan bahwa aparat berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama pada kasus kekerasan berbasis emosional. Ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk ancaman sebelum berujung pada tindakan kriminal.

Walikota Bone, Dr. Andi Djamaluddin, menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga korban. Ia mengharapkan proses hukum dapat memberikan keadilan serta menegaskan pentingnya edukasi nilai kesetiaan dalam komunitas pertanian.

Saksi mata, seorang petani tetangga, mengatakan bahwa pelaku terlihat sangat marah dan tidak mengindahkan peringatan warga yang meminta agar ia menenangkan diri. Menurutnya, pelaku menolak berdialog dan langsung melancarkan serangan.

Kejadian ini menambah catatan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Sulawesi Selatan, yang menurut data Badan Nasional Penanggulangan Kekerasan (BNPK) meningkat selama dua tahun terakhir. Pemerintah daerah telah meningkatkan program konseling dan mediasi untuk mencegah eskalasi konflik pribadi.

Para ahli kriminologi menilai bahwa motif perselingkuhan dapat memicu respon emosional berbahaya, terutama bila melibatkan isu kehormatan dalam budaya setempat. Mereka menyarankan intervensi dini melalui layanan psikologis serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Keluarga korban, yang menolak disebutkan identitasnya, mengharapkan pelaku mendapatkan hukuman setimpal serta menuntut keadilan bagi korban. Mereka juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi petani yang rentan terhadap konflik pribadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh warga untuk tidak menyelesaikan perselisihan secara pribadi, melainkan melalui jalur hukum yang tersedia. Polisi mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan, apapun alasannya.

Dengan penangkapan pelaku, proses hukum kini berjalan, diharapkan memberikan kepastian hukum dan menegaskan bahwa keadilan tetap dapat ditegakkan di daerah Bone. Masyarakat diimbau terus berperan aktif dalam melaporkan potensi konflik sebelum berujung pada tragedi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.