Media Kampung – 05 April 2026 | MBG Watch mengajukan permohonan pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peran ganda TNI dan Polri dalam Program MBG.

Penggugat menilai kehadiran unsur militer dan kepolisian dalam skema tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi akuntabilitas aparatur negara.

Surat gugatan menyebut bahwa keberadaan TNIPolri di MBG memberikan ruang bagi pejabat publik untuk mengalihkan sumber daya publik menjadi keuntungan pribadi.

MK diminta menilai apakah peraturan yang memungkinkan TNI-Polri berpartisipasi dalam MBG sesuai dengan UUD 1945.

Penggugat menyoroti bahwa tidak ada landasan hukum yang jelas yang mengatur kolaborasi tersebut.

Dalam dokumen gugatan, MBG Watch menambahkan contoh kasus di mana pejabat daerah memanfaatkan akses militer untuk mengamankan lahan usaha.

Kasus serupa sebelumnya telah menimbulkan protes publik terhadap penyalahgunaan wewenang aparat.

Pengacara yang mewakili MBG Watch, Budi Santoso, mengatakan bahwa keputusan MK akan menjadi preseden penting bagi pengawasan lembaga negara.

“Jika MK menolak, maka celah hukum bagi praktik serupa akan tetap terbuka,” ujarnya.

Pemerintah pusat belum mengeluarkan komentar resmi terkait gugatan ini.

Namun, Menteri Pertahanan menegaskan bahwa TNI beroperasi sesuai mandat konstitusi dan tidak terlibat dalam urusan komersial.

Di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM menunggu hasil evaluasi MK sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pengamat politik, Dr. Siti Lestari, menilai bahwa gugatan ini mencerminkan ketegangan antara kontrol sipil dan peran militer dalam pembangunan ekonomi.

Ia menambahkan, “Keterlibatan TNI-Polri dalam MBG dapat mengaburkan batas antara fungsi keamanan dan kepentingan bisnis.”

Berbagai organisasi masyarakat sipil juga menyuarakan dukungan terhadap upaya MBG Watch.

Komisi Nasional Anti Korupsi (KPK) menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini secara intensif.

Jika MK memutuskan bahwa pelibatan TNI-Polri melanggar konstitusi, pemerintah diperkirakan harus merumuskan regulasi baru yang memisahkan fungsi keamanan dan ekonomi.

Sejumlah ahli hukum konstitusi memperkirakan proses persidangan dapat memakan waktu beberapa bulan.

Selama itu, program MBG tetap berjalan dengan partisipasi institusi keamanan sebagaimana kebijakan saat ini.

Pengamat ekonomi, Ahmad Rifai, memperingatkan bahwa perubahan mendadak dapat mengganggu proyek infrastruktur yang melibatkan TNI.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara transparansi dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Media lain melaporkan bahwa beberapa daerah telah menunda proyek MBG hingga kepastian hukum tercapai.

Kasus ini menambah daftar kontroversi seputar peran militer dalam urusan sipil di Indonesia.

Para legislator di DPR juga mulai membahas kemungkinan revisi undang-undang yang mengatur kolaborasi antara institusi keamanan dan sektor bisnis.

Jika MK menguatkan gugatan MBG Watch, keputusan tersebut dapat memicu reformasi kebijakan yang lebih luas.

Untuk saat ini, fokus utama tetap pada proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Semua pihak menunggu keputusan yang diharapkan dapat memperjelas batasan peran TNI-Polri dalam program-program pemerintah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.