Media Kampung – 05 April 2026 | Demonstrasi Kamisan ke-902 yang digelar di Jakarta menuntut penyelidikan tuntas atas insiden penyiraman air keras kepada Andrei Yunus pada September 2023.

Para aktivis menegaskan bahwa pelaku harus diadili di peradilan umum, bukan melalui mekanisme militer atau administratif.

Rangkaian aksi dimulai pukul 09.00 WIB dengan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan organisasi hak asasi manusia, serikat pekerja, dan kelompok mahasiswa.

Setelah rapat, peserta bergerak menuju kantor Kepolisian Daerah untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis.

Dalam pernyataannya, koordinator aksi, Budi Santoso, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi semua warga negara.

“Kami menolak adanya perlakuan khusus yang melindungi aparat keamanan dari proses peradilan yang transparan,” ujar Budi.

Seruan tersebut didukung oleh lebih dari seratus orang yang menandatangani petisi online yang menuntut agar kasus ini diproses di pengadilan negeri setempat.

Petisi tersebut telah mengumpulkan sekitar 18.000 tanda tangan dalam tiga hari pertama.

Pihak Kepolisian menanggapi bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada keputusan resmi mengenai penempatan kasus di peradilan umum.

Namun, pernyataan itu dianggap tidak memuaskan oleh kelompok Kamisan yang menilai langkah tersebut terlalu lama.

Luka tersebut memicu kekhawatiran mengenai standar penggunaan senjata non-mematikan oleh aparat keamanan.

Ahli hukum, Dr. Siti Marlina, menilai bahwa penggunaan air keras harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang‑undangan.

“Jika prosedur tidak dipatuhi, pelaku dapat diproses sebagai tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik untuk memastikan apakah air keras yang digunakan mengandung bahan kimia berbahaya.

Jika hasil forensik menguatkan dugaan pelanggaran, kasus tersebut dapat masuk ke ranah pidana.

Organisasi Kamisan menilai bahwa proses pengadilan umum akan memberikan jaminan hak asasi manusia yang lebih kuat dibandingkan pengadilan militer.

Mereka menambahkan bahwa transparansi proses persidangan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Sejumlah anggota parlemen juga memberikan pernyataan dukungan kepada aksi Kamisan, menyoroti pentingnya akuntabilitas aparat keamanan.

“Kami akan mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut penegakan hukum yang tegas,” kata seorang anggota DPR.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan bahwa penegakan hukum harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak terpengaruh tekanan publik.

Mereka menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Kondisi ini menambah ketegangan antara aparat keamanan dan masyarakat sipil yang mengharapkan keadilan.

Kasus penyiraman air keras ini menjadi contoh nyata bagaimana penggunaan senjata non‑letal dapat menimbulkan kontroversi hukum.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Sejumlah organisasi internasional juga memantau situasi ini, mengingat implikasinya terhadap standar hak asasi manusia.

Jika pelaku tidak diadili di peradilan umum, hal tersebut dapat menurunkan citra kepolisian di mata publik internasional.

Akhirnya, Kamisan menutup aksi dengan himbauan agar semua pihak menghormati keputusan hukum yang akan diambil.

Demonstrasi berakhir damai tanpa insiden, menandakan bahwa tekanan sipil dapat menjadi faktor penting dalam proses peradilan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.