Media Kampung – 04 April 2026 | Polisi di Bogor menangkap pasangan suami istri yang diduga mengoplos tabung LPG bersubsidi di Cileungsi dan Sukaraja, menimbulkan kerugian sekitar Rp13,2 miliar tiap bulan.

Penyelidikan menemukan mereka melepas regulator tekanan tabung, mengisi kembali dengan gas non‑subsidisasi, lalu menjual tabung yang telah dioplos dengan harga pasar.

Pasangan tersebut, yang identitasnya tidak dipublikasikan, konon bekerja sama dengan distributor lokal yang menyediakan LPG non‑subsidisasi.

Motif yang diungkap penyidik adalah tekanan finansial; suami kehilangan pekerjaan dan istri menghadapi beban hutang rumah tangga, sehingga mereka mencari pendapatan ilegal.

Mereka menyatakan kegiatan itu sebagai solusi “sekali pakai” untuk menutupi kebutuhan, namun bukti menunjukkan penanganan sistematis selama beberapa bulan.

Polisi menyita 1.500 kilogram LPG yang telah dioplos, beserta peralatan untuk membuka dan menutup kembali tabung, serta uang tunai diperkirakan senilai Rp2 miliar.

Kasus ini menyoroti masalah lebih luas terkait “oplos” gas, yang merusak program subsidi pemerintah yang bertujuan menjaga harga bahan bakar tetap terjangkau bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Kementerian Energi melaporkan bahwa skema serupa menyebabkan kerugian tahunan mencapai miliaran rupiah di seluruh negeri, memicu penguatan pengawasan rantai distribusi.

Menanggapi hal ini, Polres Bogor meningkatkan inspeksi acak di SPBU dan gudang penyimpanan, serta mengeluarkan peringatan publik agar konsumen memeriksa keaslian tabung.

Ahli hukum mencatat bahwa mengoplos tabung LPG melanggar beberapa peraturan, termasuk Undang‑Undang Gas dan pasal‑pasal KUHP tentang penipuan, yang dapat berujung hukuman penjara hingga lima tahun.

Pasangan yang ditangkap kini menghadapi dakwaan penggelapan gas ilegal, penipuan, dan pelanggaran regulasi subsidi, dan akan diproses di Pengadilan Negeri Bogor.

Penegak hukum memperkirakan penyelidikan akan meluas ke kemungkinan pelaku lain dalam jaringan, dengan tujuan membongkar seluruh rantai pasokan ilegal.

Insiden ini mengingatkan bahwa keuntungan gelap tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga mengancam keselamatan publik karena integritas tabung yang terkompromi.

Polisi menegaskan komitmen untuk melindungi sistem subsidi LPG dan memastikan konsumen yang sah menerima bahan bakar yang aman serta terjangkau.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.