Media Kampung – 04 April 2026 | Polisi narkotika Polda Sumatera Selatan melakukan serangkaian penggerebekan pada pekan ini, mengamankan beberapa bandar sabu dan jaringan distribusinya.

Operasi pertama terjadi di Betung, Banyuasin pada dini hari 2 April, saat petugas menemukan tersangka berinisial SP, seorang petani berusia 36 tahun.

Tim Satresnarkoba mengamankan dua paket sabu seberat total 14,16 gram yang disimpan di atas lemari pakaian rumah korban.

Selain narkotika, penyidik menyita timbangan digital, pipet plastik, bal plastik klip, dan kotak kacamata biru yang dipakai untuk menyimpan bahan.

Penemuan barang bukti menunjukkan SP tidak hanya menyimpan, melainkan juga menimbang dan mengemas sabu untuk dijual.

SP dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika No 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres Banyuasin, Risnan Aldino, menegaskan bahwa penangkapan ini bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi kedua berlangsung di OKU Timur pada 31 Maret, ketika tim Satresnarkoba menggertak sebuah rumah pesta sabu di Dusun Pelita Jaya 2.

Lima tersangka, termasuk seorang bandar berinisial C (33), tiga pembeli sekaligus pemakai, dan satu pemakai, berhasil diamankan.

Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat menyebutkan rumah tersebut menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Penggeledahan mengungkap satu unit bong, satu pirek kaca, tiga pipet plastik, dua timbangan digital, serta dua kaleng rokok berisi tujuh paket sabu total 2,09 gram.

Selain narkotika, petugas menemukan tiga jarum suntik dan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.

Bandar C mengakui perannya sebagai penjual setelah interogasi, sementara tiga lainnya mengaku sebagai konsumen.

Kasus ini menambah catatan penegakan hukum terhadap peredaran sabu di wilayah OKU Timur.

Operasi ketiga terjadi di Ruko Sekip Jaya, di mana satu bandar sabu tewas saat mencoba melarikan diri.

Identitas tersangka belum diungkap, namun penyidik menyatakan korban terlibat dalam jaringan distribusi sabu di daerah tersebut.

Kematian tersangka menimbulkan pertanyaan tentang prosedur penangkapan dan penggunaan senjata oleh aparat.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus melakukan operasi serupa, mengandalkan laporan masyarakat dan intelijen.

Polisi mengimbau publik untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna mempercepat penangkapan pelaku narkoba.

Dengan tiga operasi berhasil dalam satu pekan, aparat berharap dapat menurunkan tingkat peredaran narkotika di Sumatera Selatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.