Media Kampung – 02 April 2026 | Garda Sipil Spanyol tiba di Denpasar pada akhir pekan untuk berkoordinasi dengan Polri setelah imigrasi mengamankan Steven Lyons, warga Inggris berusia 45 tahun yang masuk Red Notice Interpol karena dugaan kepemimpinan jaringan narkoba internasional.
Lyons ditangkap pada 28 Maret 2026 di Bandara Ngurah Rai setelah petugas imigrasi mendeteksi tanda merah pada paspornya, dan penangkapannya menjadi bagian dari operasi gabungan bernama ARMORUM yang melibatkan aparat Spanyol, Skotlandia, serta NCB Interpol Indonesia.
Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, menyatakan koordinasi intensif dengan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan menegaskan bahwa dua rekan Lyons, Steven Larwood dan Lewis Wang, masih berada di Bali dan masuk dalam daftar buron.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menambahkan bahwa penangkapan Lyons menunjukkan kesiapsiagaan aparat di pintu masuk negara, dan ia menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi penjahat transnasional.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa proses identifikasi Lyons berlangsung cepat berkat sistem deteksi dini yang terintegrasi dengan Interpol, serta menegaskan bahwa tidak ada perlawanan saat penangkapan.
Lyons diduga menjadi otak di balik jaringan pencucian uang, perdagangan narkoba, dan pembunuhan berantai di Spanyol pada 2024, serta memiliki hubungan dengan kelompok mafia Skotlandia dan jaringan kejahatan Timur Tengah.
Rekan-rekannya, Larwood dan Wang, juga tercatat dalam Red Notice Interpol dengan nomor A‑4908/3‑2026; mereka diperkirakan tiba bersamaan dengan Lyons dan masih melarikan diri di wilayah Bali, sehingga Polri terus melakukan pencarian intensif.
Menurut Brigjen Untung, dua perwira Guardia Civil Spanyol yang berada di Bali akan membantu proses deportasi Lyons ke Spanyol pada 1 April 2026, sementara pihak berwenang Indonesia menyiapkan langkah pengamanan tambahan di bandara dan pelabuhan guna mencegah masuknya buronan serupa.
Kasus ini menegaskan efektivitas kerja sama lintas negara dalam memerangi kejahatan transnasional dan menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga keamanan wilayahnya, meskipun dua anggota jaringan masih belum tertangkap.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








Tinggalkan Balasan