Media Kampung – 01 April 2026 | Polisi Daerah Bali mengumumkan penetapan tujuh tersangka terkait penculikan dan mutilasi warga Ukraina berusia 28 tahun, Igor Komarov, yang ditemukan terpotong-potong di wilayah Gianyar.
Enam tersangka tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan satu lagi telah diamankan oleh Direktorat Imigrasi setempat.
Kejadian ini pertama kali mencuat lewat video viral di media sosial, di mana korban mengaku diculik saat berada di Bali.
Jasad korban ditemukan di muara Sungai Wos dan Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, dalam kondisi terfragmentasi, menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan kedutaan Ukraina.
Identitas tujuh tersangka meliputi tiga warga Ukraina (FN, RM, DH), dua warga Kazakhstan (FA, NP), satu warga Rusia (SM), dan satu warga Nigeria (G), semuanya masuk Indonesia dengan visa turis.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan semua tersangka merupakan warga asing dan penetapan mereka merupakan langkah penting dalam penyelidikan.
“Telah ditetapkan tujuh tersangka, semuanya warga negara asing,” ujar Kapolda Bali dalam konferensi pers di Mapolda pada 30 Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan tim penyidik telah mengamankan enam titik perkara, mencakup Kabupaten Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Rekaman CCTV menunjukkan para tersangka mengintai korban dengan beberapa kendaraan, bahkan menyewa mobil menggunakan paspor palsu untuk menghindari deteksi.
“Mereka melakukan pengintaian berulang kali, hingga empat kali dalam satu hari, dan pada hari H menyewa vila serta menyiapkan kendaraan motor,” tambah Adhi.
Saat eksekusi, pelaku menghentikan korban di Jimbaran, lalu membawanya dengan mobil ke sebuah vila di Kabupaten Tabanan untuk merekam dan mengunggah video kondisi korban.
Setelah perekaman selesai, korban dipindahkan ke vila lain di Kabupaten Gianyar, di mana petugas menemukan bercak darah di interior vila dan mobil, serta mengonfirmasi identitas korban melalui tes DNA yang cocok dengan anggota keluarga.
Pada 22 Februari 2026, saksi mata melaporkan melihat beberapa orang asing membawa bungkusan di sekitar vila tersebut, memperkuat dugaan bahwa vila di Gianyar menjadi lokasi eksekusi akhir.
Polisi kini terus menyelidiki motif di balik pembunuhan, dengan pernyataan resmi bahwa penyelidikan motif masih berlangsung dan belum ada konklusi final.
Kasus ini menyoroti tantangan keamanan bagi wisatawan asing di Bali dan meningkatkan kewaspadaan aparat dalam memantau pergerakan warga negara asing yang menggunakan visa turis.
Pengungkapan tujuh tersangka diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menegakkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan