Media Kampung – 01 April 2026 | Rumah milik seorang anggota Polri di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengalami pembobolan pada Sabtu siang, 28 Maret.

Pasangan itu baru menyadari kejadian ketika mereka kembali pulang dan menemukan jendela belakang rumah terbuka paksa.

Pelaku memanfaatkan celah tersebut untuk masuk dan mencuri sejumlah barang pribadi.

Barang yang hilang meliputi keyboard Yamaha PSR‑E473, dua raket badminton merek Yonex dan Apacs, sepatu merk On Cloud, serta tiga tabung gas berisi tiga kilogram masing‑masing.

Kerugian materiil yang dilaporkan mencapai sekitar Rp10 juta.

Setelah laporan diterima, pihak Polres Simalungun segera membentuk tim penyelidikan pada hari yang sama.

Kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat.

Dua tersangka diidentifikasi dengan inisial R, sedangkan satu lainnya berinisial K.

Masih ada satu pelaku yang belum ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemburuan.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menyatakan penangkapan cepat mencerminkan keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dia menambahkan bahwa respons cepat juga menjadi bukti komitmen institusi dalam melayani warga.

Para tersangka kini berada di tahanan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyelidikan lanjutan akan menilai nilai tepat barang yang hilang serta potensi kerugian tambahan.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan hunian aparat kepolisian.

Pihak berwenang menyarankan warga memperkuat pintu dan jendela serta mengaktifkan sistem pengamanan bila memungkinkan.

Polres Simalungun juga mengeluarkan rekomendasi umum tentang pencegahan pencurian rumah.

Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas kecepatan tindakan aparat dalam menangkap pelaku.

Selain kerugian barang, tidak ada laporan luka atau cedera pada korban.

Kasus ini akan dilanjutkan ke Kejaksaan Kabupaten Simalungun untuk penetapan dakwaan.

Penangkapan cepat menunjukkan kemampuan aparat menanggapi kejahatan bahkan ketika korban merupakan sesama anggota kepolisian.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.