Media Kampung – 01 April 2026 | Seorang wanita berusia 40 tahun asal Gedeg, Mojokerto, menjadi korban perampokan bersamaan dengan penyekapan di sebuah hotel sederhana di Mojoagung, Jombang pada Senin sore.
Insiden terjadi sekitar pukul 17.10 WIB di kamar hotel yang terletak di Jalan Bypass, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro.
Setelah AF masuk, seorang pria lain berinisial YR, berusia 38 tahun dari Kecamatan Peterongan, muncul dan bergabung dalam aksi.
Di dalam kamar, kedua pelaku mengancam korban dengan celurit, mengarahkannya ke leher dan memaksa korban untuk tidak melawan.
Dalam keadaan tertekan, korban tidak dapat melawan; pelaku kemudian menyita tas berisi dompet, uang tunai sekitar Rp500 ribu, dokumen penting, serta kunci mobil Honda Brio milik korban.
Sesudah mengambil barang-barang tersebut, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel ties, lalu menahan korban di dalam kamar.
Setelah selesai, kedua pelaku melarikan diri dengan mengendarai mobil Honda Brio korban, meninggalkan korban yang masih terikat di kamar.
Korban berhasil melepaskan diri dan berteriak meminta pertolongan; teriakan tersebut didengar oleh petugas keamanan hotel.
Petugas keamanan, Satria Bagas Ardian, 24 tahun, segera masuk, membebaskan korban, dan memastikan bahwa korban masih dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Korban kemudian dibawa ke Polsek Mojoagung untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Polisi masih menyelidiki motif dan jejak pelaku, serta berupaya mengamankan mobil yang dicuri dan mengidentifikasi identitas lengkap para tersangka.
Kasus ini menambah daftar kejahatan kekerasan di wilayah Jawa Timur, menekankan pentingnya peningkatan keamanan di fasilitas umum seperti hotel.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bertemu orang yang belum dikenal secara pribadi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan