Banyuwangi, MediaKampung.com – Sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi P 1004 GJ mengalami pecah kaca saat terparkir di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Selasa (10/2/2026) siang. Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di bahu jalan wilayah Desa Kembiritan. Mobil ditinggal pemiliknya dalam kondisi terparkir tanpa pengawasan.

Kapolsek Genteng Edy Priswanto menjelaskan, mobil dikemudikan Nurhadi (43), warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Saat kejadian, sopir turun dari kendaraan untuk makan di warung kikil di seberang jalan.

“Korban tidak menaruh curiga dan meninggalkan mobilnya di tepi jalan untuk makan siang,” kata Edy Priswanto.

Usai makan, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kaca pintu samping mobil telah pecah. Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan.

“Korban sempat panik saat mengetahui kaca mobil miliknya pecah,” ujarnya.

Setelah dicek, sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil diketahui hilang. Barang yang raib meliputi satu unit laptop, satu dompet berisi kartu penting dan uang tunai Rp200 ribu, satu flashdisk, serta 95 lembar materai.

Secara faktual, kasus ini diduga menggunakan modus pecahkan kaca mobil saat kendaraan ditinggal pemiliknya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, berada di jalur aktivitas warga dengan lalu lintas cukup ramai. Bahu jalan di wilayah ini kerap digunakan untuk parkir sementara kendaraan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta identifikasi di lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan petugas memburu terduga pelaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.