Polres Madiun meresmikan dua layanan inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik pada Senin (1/12/2025). Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memperkenalkan dua program unggulan, yaitu mobil SIGAPP dan layanan PESILAT dari Satreskrim Polres Madiun. Keduanya dirancang untuk memberikan akses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
Mobil SIGAPP atau SIM, SKCK, SPKT Gerak Aktif Pelayanan Polri merupakan layanan keliling yang menyediakan perpanjangan SIM A dan C, penerbitan maupun perpanjangan SKCK, serta layanan pengaduan SPKT secara mobile. Kapolres menjelaskan bahwa layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga di wilayah yang jauh dari kantor kepolisian, sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Polres.
Selain itu, Polres Madiun juga menghadirkan inovasi PESILAT atau Pelayanan Pemeriksaan Saksi Lebih Cepat. Program ini memungkinkan proses pemeriksaan saksi dilakukan di rumah atau lokasi lain yang memungkinkan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, atau warga terdampak bencana. Kapolres menilai layanan ini penting untuk memastikan semua warga mendapatkan akses keadilan secara setara tanpa hambatan fisik maupun situasional.
Menurut Kapolres, kedua inovasi tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam menguatkan pelayanan prima yang presisi, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah terpencil. Ia berharap keberadaan SIGAPP dan PESILAT dapat memberikan dampak nyata dalam mempercepat berbagai proses layanan kepolisian yang selama ini memerlukan waktu dan mobilitas tinggi.
Peresmian kedua layanan ini menjadi langkah baru Polres Madiun dalam memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian modern.












