23 Saksi Diperiksa, Polisi Terus Selidiki Kasus Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Banyuwangi
Banyuwangi, Jawa Timur – Jumlah saksi dalam kasus pembunuhan CNA, siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, terus bertambah. Polresta Banyuwangi kini telah memeriksa 23 saksi, meningkat signifikan dari sebelumnya 17 saksi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan membutuhkan waktu lebih lama karena kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah rusak saat pertama kali diperiksa. “Kondisi TKP yang rusak menyulitkan proses penyelidikan,” ujar Kombes Rama pada Rabu, 20 November 2024.
Selain itu, penyidik juga perlu berhati-hati dalam menggali keterangan dari keluarga korban, mengingat kondisi psikologis orang tua korban yang masih terguncang. Polresta Banyuwangi telah menerjunkan tim ahli untuk mendampingi keluarga korban dan tim forensik untuk penyelidikan.
CNA, bocah 7 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun kosong sekitar 100 meter dari rumahnya. Penemuan ini berawal dari pencarian yang dilakukan pihak sekolah dan ibu korban setelah CNA tidak pulang sekolah. Sepeda korban ditemukan di sungai, dan tak jauh dari lokasi tersebut, jenazah CNA ditemukan.
Barang-barang milik korban, seperti sepatu dan liontin, ditemukan tersebar di TKP dan telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Polresta Banyuwangi masih terus mendalami kasus ini dan diperkirakan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.



