Media Kampung – 09 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Seorang hakim memutuskan kendaraan Jeep Wrangler milik Dicky Yuana, mantan Direktur Utama Inhutani, disita untuk negara setelah terbukti terkait suap dalam kasus korupsi.

Putusan itu dikeluarkan pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/4/2026) setelah Jaksa Penuntut Umum menyajikan bukti aliran uang dan barang sebagai imbalan.

Dicky Yuana dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, serta perintah pengembalian aset yang dianggap hasil kejahatan.

Jeep Wrangler berwarna hitam itu dinilai bernilai sekitar Rp1,2 miliar dan menjadi salah satu barang bukti utama yang menunjukkan adanya penggelapan dana.

Hakim menegaskan bahwa penyitaan aset bersifat preventif dan bertujuan mengembalikan kerugian negara serta mencegah pemulangan kembali barang ilegal.

“Penyitaan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan prinsip keadilan dan melindungi kepentingan publik,” ujar Hakim Ketua Pengadilan, Budi Santoso, dalam sidang.

Jaksa menambahkan bahwa uang suap tersebut berasal dari kontrak kayu ilegal yang diberikan kepada Inhutani pada tahun 2022, sehingga merugikan kas negara.

Investigasi KPK mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi perusahaan BUMN, termasuk mantan direktur yang kini berada di penjara.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi di sektor kehutanan melalui revisi regulasi dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Kasus ini menjadi contoh konkret bahwa aset yang diperoleh dari kejahatan tidak dapat dinikmati oleh pelaku, melainkan dialihkan ke negara.

Keluarga Dicky Yuana mengajukan banding atas keputusan penyitaan, namun pengadilan menolak permohonan tersebut dengan alasan bukti kuat.

Pengadilan juga memerintahkan lembaga pemasyarakatan untuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi bagi narapidana guna mencegah pengulangan perbuatan.

Pengawasan internal Inhutani kini diperkuat, dengan audit independen dan pelaporan transparan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Kasus ini menambah deretan putusan penting yang menegaskan bahwa korupsi di sektor strategis tidak akan ditoleransi oleh sistem peradilan Indonesia.

Dengan penyitaan kendaraan dan penegakan hukuman, negara diharapkan dapat memperoleh kembali sebagian kerugian serta memperkuat kepercayaan publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.