Media Kampung – 08 April 2026 | Kejaksaan Agung mengungkap bahwa CCTV di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dimatikan ketika tim penyidik melakukan penggeledahan pada 5 Mei 2024.

KPK menanggapi hal tersebut dengan menyatakan tindakan pemadaman merupakan prosedur teknis yang diarahkan oleh penyidik untuk mencegah gangguan pada proses pengumpulan bukti.

Juru bicara KPK, Anis Suryadi, menegaskan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan atau manipulasi rekaman video oleh pihak manapun.

Ia menambahkan, “Kami memastikan semua langkah diambil sesuai dengan prosedur hukum dan tidak mengganggu integritas penyidikan.”

Setelah prosedur selesai, aliran listrik kembali dinyalakan dan rekaman diuji untuk memastikan tidak ada gangguan.

KPK menegaskan bahwa rekaman yang berhasil direkonstruksi akan tetap menjadi bagian dari berkas perkara.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Jawa Barat.

Ono Surono, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD, membantah setiap tuduhan dan menyatakan dirinya kooperatif dengan penyidik.

Dia mengatakan, “Saya tidak menghalangi proses hukum dan siap memberikan semua data yang diperlukan.”

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada barang bukti yang hilang selama proses penggeledahan.

Tim forensik digital juga melakukan audit terhadap sistem CCTV untuk memastikan keabsahan data.

Hasil audit awal menunjukkan tidak ada jejak pemutusan atau manipulasi rekaman setelah penyidik memulainya.

Namun, KPK tetap membuka kemungkinan penyelidikan lanjutan bila ada temuan baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmen menjaga transparansi dalam setiap langkah penyidikan.

Dalam pernyataannya, KPK menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum untuk menegakkan keadilan.

Pengamat hukum menilai bahwa prosedur pemadaman CCTV saat penggeledahan sudah umum dilakukan untuk menghindari gangguan sinyal.

Meski demikian, publik menuntut kejelasan mengenai siapa yang memberi perintah pemadaman tersebut.

KPK berjanji akan merilis laporan lengkap setelah proses penyidikan selesai.

Laporan tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik dan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga anti korupsi.

Sementara itu, DPRD Jawa Barat menyiapkan rapat internal untuk meninjau kembali kebijakan keamanan dan integritas anggota legislatif.

Rapat tersebut akan membahas prosedur standar operasional dalam menghadapi penyidikan hukum.

Kasus ini menambah sorotan pada upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan demikian, penyidikan tetap berlanjut dan semua pihak diharapkan mematuhi aturan yang berlaku.

Situasi ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara KPK, kepolisian, dan lembaga legislatif dalam menegakkan akuntabilitas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.