Media Kampung – 07 April 2026 | Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menanyakan kembali keabsahan harga Chromebook yang dibeli pemerintah pada sidang korupsi pengadaan laptop.

Pertanyaan tersebut diarahkan kepada Mujiono, seorang pakar teknologi informasi yang dipanggil sebagai saksi ahli.

Mujiono menyampaikan bahwa proses penetapan harga telah mengikuti prosedur transparansi yang berlaku di lembaga pengadaan negara.

Ia menekankan bahwa harga pasar Chromebook pada saat itu berada pada kisaran yang wajar dibandingkan spesifikasi yang diminta.

Sidang tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat terkait pembelian perangkat keras pendidikan.

Jaksa menyoroti selisih antara nilai kontrak dan perkiraan biaya standar sebagai titik fokus investigasi.

Nadiem menanyakan apakah ada indikasi manipulasi harga atau penambahan biaya yang tidak beralasan.

Saksi Mujiono menjawab bahwa tidak ada bukti langsung yang menunjukkan penetapan harga di atas nilai pasar yang dapat dikategorikan korupsi.

Ia menambahkan bahwa mekanisme lelang terbuka telah diterapkan, namun terdapat keterbatasan dalam jumlah penawar yang kompetitif.

Keterbatasan tersebut, menurut Mujiono, dapat memengaruhi dinamika penawaran tanpa melanggar aturan.

Pengacara tim pembela menegaskan bahwa semua dokumen tender telah diaudit oleh auditor internal Kementerian.

Mereka menyatakan bahwa temuan audit tidak menemukan penyimpangan signifikan dalam proses pemilihan vendor.

Sementara itu, kelompok anti-korupsi menuntut pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh rantai pengadaan.

Mereka mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan di antara pejabat yang terlibat dalam penetapan spesifikasi teknis.

Dalam sesi tanya jawab, Nadiem menanyakan perbandingan harga Chromebook dengan laptop berbasis Windows yang pernah dibeli sebelumnya.

Mujiono menjelaskan bahwa Chromebook dipilih karena biaya total kepemilikan yang lebih rendah, termasuk pemeliharaan dan lisensi.

Ia mencatat bahwa Chromebook memiliki model manajemen perangkat yang lebih sederhana untuk lingkungan pendidikan.

Namun, ia mengakui bahwa perbedaan harga satu unit masih dapat menimbulkan pertanyaan bila dilihat secara agregat.

Jaksa menanyakan apakah ada penawaran alternatif yang lebih murah dengan spesifikasi serupa.

Saksi menyebutkan bahwa pada saat tender, hanya beberapa produsen yang memenuhi standar keamanan dan kompatibilitas.

Ia menegaskan bahwa kualitas dan dukungan purna jual menjadi faktor utama dalam evaluasi.

Sidang berlanjut dengan penyampaian dokumen kontrak yang menunjukkan rincian biaya perangkat keras, perangkat lunak, dan layanan.

Dokumen tersebut diulas oleh tim forensik keuangan untuk menilai kemungkinan adanya markup.

Hasil sementara menunjukkan bahwa margin keuntungan vendor berada dalam rentang yang biasanya diterapkan pada pasar teknologi.

Nadiem menutup sesi pertanyaan dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengadaan barang publik.

Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki prosedur pengadaan guna mencegah penyalahgunaan anggaran di masa depan.

Saksi Mujiono menyarankan peningkatan kompetisi melalui undangan tender internasional guna menurunkan harga.

Ia juga mengusulkan penggunaan platform digital yang memudahkan verifikasi harga secara real time.

Para pengamat menilai bahwa pertanyaan Nadiem mencerminkan tekanan publik terhadap transparansi belanja negara.

Mereka menambahkan bahwa kasus ini dapat menjadi contoh penting bagi reformasi kebijakan pengadaan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk menelaah bukti tambahan yang diajukan oleh jaksa penuntut.

Keputusan akhir masih menunggu proses peradilan yang diperkirakan memakan beberapa bulan.

Kasus ini menyoroti tantangan pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan teknologi pendidikan dengan pengelolaan anggaran yang efisien.

Pemerintah berjanji akan meninjau kembali kebijakan pembelian perangkat IT untuk institusi pendidikan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.