Media Kampung – 04 April 2026 | Polisi Resor Parepare mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD setempat kini telah memasuki tahap penyidikan resmi. Penyidik menyebut kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar.
Tunjangan perumahan yang seharusnya diberikan kepada anggota legislatif provinsi dan kabupaten/kota tersebut diduga dimanfaatkan secara tidak sah. Investigasi menunjukkan adanya manipulasi data penerima dan pencairan dana di luar prosedur resmi.
Tim penyidik Polri, yang dipimpin oleh Kapolres Parepare, menelusuri alur keuangan mulai dari alokasi anggaran hingga pencairan ke rekening pribadi. Bukti awal mencakup dokumen internal, rekaman percakapan, serta slip bank yang menunjukkan transfer tidak wajar.
Kepala Seksi Pengawasan Anggaran DPRD Parepare mengaku bahwa prosedur pengajuan tunjangan masih dalam tahap revisi. Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi untuk memperketat mekanisme kontrol internal.
Pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pegawai keuangan daerah dan anggota DPRD yang terkait. Semua saksi diwajibkan memberikan keterangan secara tertulis dan, bila diperlukan, menghadiri pemeriksaan lanjutan.
Selama proses penyidikan, penyidik menemukan bahwa dana tunjangan perumahan telah dialokasikan ke rekening pribadi beberapa legislator. Transfer tersebut terjadi dalam rentang waktu tiga bulan terakhir sebelum penyelidikan dimulai.
Pejabat daerah menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran DPRD berada di bawah pengawasan BPK dan Inspektorat Daerah. Namun, mereka mengakui adanya celah dalam sistem verifikasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dimintai klarifikasi terkait kasus ini. KPK menyatakan siap memberikan dukungan koordinasi bila diperlukan, namun menekankan bahwa penanganan awal berada di ranah kepolisian.
Sebagai respons, DPRD Parepare mengumumkan suspensi sementara bagi anggota yang menjadi subjek penyelidikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas lembaga sambil menunggu hasil akhir penyidikan.
Masyarakat setempat menilai kasus ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan keuangan di tingkat daerah. Demonstrasi kecil terjadi di depan kantor DPRD, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
Ahli hukum publik, Dr. Andi Prasetyo, menilai bahwa kasus ini menggarisbawahi pentingnya reformasi regulasi tunjangan. Ia menyarankan penetapan standar audit independen untuk semua program subsidi pejabat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan meninjau kembali kebijakan tunjangan perumahan. Menteri Dalam Negeri daerah mengindikasikan bahwa revisi kebijakan akan mencakup batas maksimum dan kriteria kelayakan yang lebih ketat.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengingatkan bahwa proses hukum masih panjang dan semua pihak berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah. Penyidik menegaskan bahwa mereka akan mengusut secara menyeluruh tanpa tekanan politik.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat dikenai hukuman pidana penjara serta denda sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Nilai kerugian negara akan menjadi dasar perhitungan ganti rugi yang harus dibayarkan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan legislatif daerah yang pernah terungkap dalam beberapa tahun terakhir. Pengawasan publik dan media diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencegahan di masa depan.
Penyidikan masih berlangsung dan pihak berwenang diharapkan mengumumkan hasil akhir dalam beberapa minggu mendatang. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan