Media Kampung – 04 April 2026 | Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan adanya praktik pengoplosan gas bersubsidi yang menelan kerugian negara hingga Rp13,2 miliar tiap bulan.
Penemuan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan kepolisian yang mengidentifikasi jaringan penjual gelap gas LPG subsidi di beberapa wilayah kota Bogor.
Pengoplosan ini melibatkan pelaku yang membeli gas subsidi dengan harga murah, kemudian menjualnya kembali dengan tarif pasar, sehingga merugikan kas negara.
Kasus ini menambah beban keuangan pemerintah pusat yang telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk subsidi energi bagi masyarakat.
Pihak kepolisian telah menahan sejumlah tersangka yang diduga menjadi pengedar utama serta menyita kendaraan dan peralatan yang digunakan untuk distribusi ilegal.
Akibat aksi tersebut, konsumen sah di Bogor mengalami kelangkaan gas, terutama pada musim hujan ketika kebutuhan memasak meningkat.
Pengelolaan distribusi gas bersubsidi di tingkat daerah kini menjadi sorotan, mengingat mekanisme pengawasan yang dianggap masih lemah.
Pemerintah daerah Bogor berjanji akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Energi dan kepolisian untuk menutup celah distribusi yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Langkah-langkah yang direncanakan meliputi pemasangan sistem monitoring digital pada titik penyaluran dan peningkatan patroli di wilayah rawan.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tengah meninjau kebijakan subsidi gas agar lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan.
Para ahli ekonomi menyatakan bahwa kerugian Rp13,2 miliar per bulan setara dengan pengeluaran untuk ratusan ribu keluarga kurang mampu yang kehilangan hak atas subsidi.
Jika praktik ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah.
Kepala Biro Pengawasan dan Pengendalian Subsidi (BPPS) menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai upaya deterensi.
Kasus pengoplosan gas bersubsidi di Bogor menjadi peringatan bagi wilayah lain agar meningkatkan pengawasan dan mencegah kerugian serupa di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan