Media Kampung – 03 April 2026 | Polisi mengungkap dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,2 miliar.

Kasus mencakup anggaran tahun 2021 hingga 2025 dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, menyatakan proses penyelidikan dimulai sejak Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat setelah memeriksa saksi-saksi.

Penyidik menemukan unsur kerugian negara dalam penggunaan tunjangan yang melebihi batas yang diatur.

Menurutnya, peraturan Menteri Dalam Negeri menetapkan tipe perumahan yang berbeda untuk anggota DPRD sesuai level.

Namun, di Parepare, tunjangan diberikan untuk tipe rumah yang lebih luas daripada yang diizinkan.

Contohnya, tunjangan sebesar Rp 8 juta per bulan diberikan padahal aturan mengijinkan hanya Rp 4 juta untuk DPRD kota.

Angka kerugian awal Rp 2,2 miliar diperoleh dari kerja sama antara Polri dan BPKP.

Angka tersebut masih bersifat estimasi dan dapat berubah setelah audit mendalam.

BPKP masih melanjutkan perhitungan total kerugian negara dari tahun 2021 hingga 2025.

Polisi menunggu hasil final BPKP untuk menentukan besaran denda dan restitusi.

Selama tahap penyelidikan, sebanyak 40 saksi telah dipanggil untuk memberi keterangan.

Saksi meliputi anggota dewan terpilih, tidak terpilih, pegawai sekretariat DPRD, dan ahli dari Kemendagri.

Setelah masuk penyidikan, proses hukum akan dijalankan secara pro justitia.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan ulang saksi dan pencatatan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Diperkirakan 40 hingga 50 saksi akan kembali dipanggil pada tahap penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen menindak tegas penyalahgunaan dana publik.

Kasus ini menambah daftar dugaan korupsi di tingkat daerah yang sedang ditangani.

Pengawasan anggaran daerah menjadi sorotan setelah temuan ini terungkap.

Pemerintah Provinsi Sulsel diharapkan memperketat regulasi tunjangan perumahan DPRD.

Reformasi kebijakan dapat mencegah terulangnya penyalahgunaan anggaran serupa.

Para ahli menilai bahwa transparansi dalam alokasi tunjangan sangat penting.

Mereka menyarankan audit rutin dan mekanisme verifikasi independen.

Selain itu, pelatihan bagi pejabat terkait tentang peraturan anggaran disarankan.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal DPRD.

Beberapa anggota DPRD menyatakan dukungan terhadap penyelidikan dan menolak tuduhan.

Mereka menegaskan bahwa tunjangan diberikan sesuai kebutuhan dan bukan untuk keuntungan pribadi.

Sementara itu, pihak kepolisian menolak semua dugaan interferensi dalam proses penyidikan.

Pengadilan akan menentukan langkah selanjutnya setelah semua bukti dikumpulkan.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.

Kasus ini menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam mengelola dana publik.

Pengawasan yang ketat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintahan.

Media lokal terus memantau perkembangan penyidikan dan akan melaporkan hasilnya.

Warga Parepare mengharapkan keadilan dan pertanggungjawaban atas kerugian negara.

Kasus ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Semua pihak diharapkan berkolaborasi untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Polri berjanji akan menyelesaikan penyidikan dengan cepat dan transparan.

Hasil akhir penyidikan diharapkan dapat menjadi acuan bagi reformasi kebijakan anggaran.

Dengan penyelesaian yang tepat, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat pulih.

Kasus ini menutup satu bab penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi deterrent bagi potensi pelanggaran di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.