Media Kampung – 01 April 2026 | Konsorsium Aktivis NTB mengajukan laporan resmi ke KPK pada Senin, 30 Maret. Laporan menuduh Sekretaris Daerah Lombok Timur terlibat dalam dugaan korupsi.
Pengaduan dikirim melalui Kantor Pos di Mataram sebagai wujud partisipasi publik. Fidar Khairul Diaz, koordinator konsorsium, menjelaskan prosedur tersebut.
Fakta yang dijadikan dasar laporan berasal dari persidangan terbuka dan dokumen publik. Tim aktivis menegaskan tidak ada opini pribadi, hanya data yang terverifikasi.
Dua kasus utama menjadi fokus, yakni pengadaan Chromebook untuk sekolah dan rehabilitasi dermaga Labuhan Haji. Kedua proyek melibatkan anggaran daerah yang signifikan.
Dalam kasus Chromebook, aktivis menyebut adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses tender. Dokumen menunjukkan penetapan harga di atas standar pasar.
Saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah menyatakan adanya tekanan untuk menyetujui vendor tertentu. Tekanan tersebut diduga berasal dari pejabat tingkat atas.
Pada proyek rehabilitasi dermaga, laporan menyoroti permintaan fee yang tidak memiliki dasar legal. Fee tersebut diklaim sebagai persentase nilai kontrak.
Keterangan saksi mengindikasikan jalur birokrasi dipakai untuk menyalurkan dana secara tidak sah. Hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Aktivis menilai kedua temuan memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi. Kedua unsur tersebut diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU KPK.
Konsorsium meminta KPK melakukan telaah dokumen, verifikasi fakta, dan memanggil pihak terkait. Mereka berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan transparan.
Fidar menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab konstitusional mengawasi pemerintah. “Kami menyampaikan fakta, bukan opini,” ujarnya.
Laporan tersebut juga mencantumkan permintaan agar KPK mengeluarkan perintah penghentian sementara proyek. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Pemerintah daerah Lombok Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Sekda MJT dijadwalkan hadir di pengadilan tipikor minggu depan.
Pengadilan Tipikor sebelumnya telah menampung saksi-saksi dalam kasus yang sama. Persidangan terbuka menarik perhatian media lokal dan nasional.
KPK menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur. Namun, proses verifikasi awal dapat memakan waktu.
Aktivis menilai bahwa tindakan cepat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka menilai kasus ini mencerminkan tantangan birokrasi di daerah.
Sebelumnya, sejumlah proyek teknologi pendidikan di NTB telah menuai kritik karena transparansi anggaran. Kasus Chromebook menambah daftar kontroversi serupa.
Organisasi non‑pemerintah lain di Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi serupa di wilayah lain. Hal ini memperkuat kebutuhan pengawasan lintas daerah.
KPK memiliki wewenang memanggil pejabat, menyita barang bukti, dan menuntut pelaku. Penyidikan dapat berujung pada penetapan tersangka.
Jika terbukti, Sekda Lombok Timur dapat dikenai sanksi pidana dan administratif. Dampaknya juga dapat memengaruhi anggaran pembangunan daerah.
Masyarakat NTB menantikan hasil penyelidikan sebagai indikator integritas pemerintahan. Aktivis berharap kasus ini menjadi contoh bagi daerah lain.
Di samping laporan, konsorsium berencana mengadakan forum warga untuk membahas transparansi anggaran. Forum ini dijadwalkan pada akhir bulan ini.
Pemerintah provinsi NTB menyatakan komitmen memperbaiki mekanisme pengadaan publik. Mereka menambahkan akan melakukan audit internal.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran civil society dalam mengawasi penggunaan dana publik. Kolaborasi antara warga dan lembaga antikorupsi menjadi kunci.
Penutup, laporan aktivis menegaskan harapan agar KPK menyelidiki secara profesional dan akuntabel. Jika proses berjalan baik, kepercayaan publik terhadap institusi dapat pulih.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan