Media Kampung – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menggelar kunjungan kerja ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto, pada Senin 19 Oktober. Peninjauan ini menjadi momen bersejarah karena KDKMP Lengkong merupakan Koperasi Desa pertama yang dikunjungi secara langsung oleh pemimpin tertinggi BPOM tersebut.

Selama kunjungan, Taruna Ikrar mengecek secara rinci berbagai produk makanan dan obat yang dijual di area koperasi. Langkah ini diambil guna menjamin bahwa seluruh barang yang sampai ke tangan masyarakat telah memenuhi standar legalitas, kualitas, serta keamanan.

Lebih dari sekadar memeriksa produk, BPOM juga berkomitmen untuk mendorong penguatan ekonomi warga dan layanan kesehatan di tingkat pedesaan. Taruna Ikrar memastikan instansinya siap mengawal proses perizinan serta sertifikasi yang dibutuhkan KDKMP ke depan.

“Telah jelas pada Undang-Undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ujar Taruna Ikrar di sela-sela peninjauannya.

Ia menambahkan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya selaku unit pelaksana teknis (UPT) BPOM turut siap diterjunkan dalam memberikan pengawasan dan pendampingan bagi KDKMP Lengkong.

Langkah awal BPOM di fasilitas KDKMP ini diharapkan dapat membuka jalan kolaborasi yang erat bersama penggerak ekonomi daerah. Melalui asistensi perizinan secara aktif, BPOM berikhtiar agar warga desa mudah memperoleh obat serta makanan yang terjamin keamanannya, sekaligus mendorong koperasi desa berkembang menjadi sarana distribusi yang berstandar resmi.