Media Kampung – 08 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Serang mengumumkan rencana pembangunan fasilitas jamban umum di enam puluh desa yang masih melaporkan praktik buang air besar sembarangan. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan hanya lima belas dari dua puluh sembilan kecamatan yang telah bebas dari kebiasaan tersebut.

Data terbaru dari Dinas Pekerjaan Umum mengidentifikasi enam puluh desa di dua puluh empat kecamatan masih mengalami masalah sanitasi terbuka. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penduduk dan menghambat program kebersihan lingkungan.

Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian pembangunan jamban dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 85 miliar akan menutupi pembangunan, perawatan, dan pelatihan penggunaan fasilitas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang, H. Ahmad, menegaskan bahwa fasilitas baru akan memenuhi standar kesehatan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan, “Setiap desa akan dilengkapi dengan minimal satu unit jamban yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.”

Desain jamban yang dipilih mengusung konsep toilet umum berbasis septik tank dengan ventilasi alami. Material yang digunakan dipilih untuk tahan lama dan mudah dibersihkan, mengurangi biaya operasional jangka panjang.

Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari desa yang paling kritis berdasarkan tingkat kejadian buang air besar sembarangan. Tim teknis akan melakukan survei lokasi, mengidentifikasi lahan yang cocok, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Partisipasi warga diharapkan menjadi kunci keberhasilan program, dengan pelatihan kebersihan dan edukasi perilaku higienis yang akan diadakan secara rutin. Pendekatan ini bertujuan mengubah kebiasaan lama sekaligus memastikan pemeliharaan fasilitas tetap optimal.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Dr. Siti Rahma, menyampaikan bahwa peningkatan akses jamban dapat menurunkan angka penyakit diare hingga 30 persen. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara infrastruktur sanitasi dan program imunisasi anak.

Selain kesehatan, pemerintah daerah menilai proyek ini berkontribusi pada pencapaian target Sustainable Development Goals, khususnya tujuan nomor enam tentang air bersih dan sanitasi. Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan dukungan teknis dan pendanaan tambahan.

Masyarakat di beberapa desa telah menyampaikan harapan besar, mengingat selama bertahun‑tahun mereka harus berjalan jauh untuk mencari fasilitas WC. Seorang warga, Budi Santoso, mengaku, “Akhirnya kami tidak lagi harus menempuh perjalanan tiga kilometer hanya untuk buang air.”

Pengawasan pasca‑konstruksi akan melibatkan tim gabungan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mekanisme inspeksi rutin setiap enam bulan direncanakan untuk mengevaluasi kondisi fasilitas.

Jika terdapat kerusakan atau penyalahgunaan, sanksi administratif akan diberlakukan sesuai peraturan daerah tentang kebersihan lingkungan. Hal ini dimaksudkan untuk menegakkan disiplin penggunaan dan meminimalisir kembali praktik buang air sembarangan.

Pemerintah Kabupaten Serang juga membuka peluang kerja lokal melalui kontrak pembangunan dengan perusahaan konstruksi dalam negeri. Proyek ini diharapkan menyerap tenaga kerja setempat, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta menggerakkan perekonomian desa.

Sejumlah LSM yang fokus pada sanitasi, seperti Yayasan Hidup Sehat, menawarkan dukungan teknis berupa pelatihan pengelolaan limbah septik. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kapasitas desa dalam mengoperasikan fasilitas secara mandiri.

Meskipun ada tantangan seperti keterbatasan lahan dan kebiasaan budaya, pemerintah optimis bahwa pendekatan integratif dapat mengatasi hambatan tersebut. Pendekatan partisipatif melibatkan tokoh agama, pemuka adat, dan organisasi pemuda sebagai agen perubahan.

Data BPS 2023 menunjukkan bahwa tingkat akses sanitasi di Kabupaten Serang masih di bawah rata-rata provinsi, yaitu 68 persen dibandingkan 75 persen. Target jangka menengah adalah meningkatkan angka tersebut menjadi 90 persen pada tahun 2030.

Dengan pelaksanaan proyek ini, diharapkan tidak hanya mengurangi praktik buang air sembarangan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan daya tarik investasi di wilayah pedesaan. Keberhasilan program dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jawa Barat dan sekitarnya.

Pemkab Serang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembangunan jamban di seluruh 60 desa sebelum akhir 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Pemantauan berkelanjutan akan memastikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.