Media Kampung – 07 April 2026 | Pemerintah daerah Sragen mengidentifikasi peningkatan kasus gangguan penimbunan barang pada warga lanjut usia.

Hoarding disorder, atau gangguan menimbun, ditandai dengan ketidakmampuan mengeluarkan atau menyumbangkan benda meskipun ruang tinggal menjadi sempit.

Kondisi ini biasanya muncul pada usia lanjut dan dapat memperparah isolasi sosial serta risiko kesehatan.

Data Kesehatan Sragen mencatat lebih dari dua puluh warga berusia 60 tahun ke atas yang menunjukkan perilaku menumpuk barang tanpa alasan yang jelas.

Pak Joko, 71 tahun, tinggal di sebuah rumah kecil di Desa Tambakboyo dan menumpuk kardus, pakaian, serta perabot usang hingga menghalangi jalur keluar.

“Saya tidak bisa membuang apa pun karena takut kehilangan kenangan,” ujar Pak Joko kepada petugas kesehatan setempat.

Ahli psikologi klinis Dr. Siti Nurhaliza menjelaskan bahwa hoarding berkaitan dengan kecemasan, depresi, serta rasa kehilangan kontrol.

“Pasien sering menilai barang tersebut sebagai bagian penting dari identitas diri mereka,” tambahnya.

Penelitian menunjukkan bahwa penimbunan berkelanjutan dapat menyebabkan bahaya kebakaran, kerusakan struktural, serta infeksi pernapasan.

Di rumah Pak Joko, tumpukan debu dan kotoran meningkatkan risiko alergi pada penghuni lain.

Pemerintah Sragen bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan kunjungan rumah dan memberikan edukasi tentang pentingnya decluttering.

Pendekatan awal meliputi penilaian kondisi fisik rumah, mirip dengan cara pembeli mobil bekas memeriksa mesin, radiator, dan transmisi sebelum transaksi.

Tim lapor menyarankan agar barang yang masih layak dipakai disortir dan disumbangkan, sementara barang rusak dibuang dengan aman.

Keluarga Pak Joko awalnya menolak membantu karena takut menyinggung perasaan sang ayah.

Namun, setelah dijelaskan bahwa penumpukan dapat memperburuk kesehatan, mereka setuju ikut serta dalam proses bersih‑bersih.

Tim sosial menyediakan kotak penyimpanan sementara dan menghubungkan warga dengan organisasi amal lokal untuk mendistribusikan barang yang masih berguna.

Hasil pertama menunjukkan ruang tinggal Pak Joko berkurang 40 persen dan sirkulasi udara meningkat secara signifikan.

Selain aspek fisik, intervensi psikologis diperlukan untuk mengatasi kecemasan yang memicu penimbunan.

Terapi kognitif‑perilaku (CBT) telah terbukti membantu pasien mengidentifikasi pola pikir irasional dan mengembangkan strategi pengelolaan barang.

Pemerintah Srigen berencana mengadakan pelatihan CBT bagi tenaga kesehatan desa dalam tiga bulan ke depan.

Sementara itu, masyarakat didorong untuk melaporkan kasus penimbunan yang mengancam keselamatan lingkungan.

Upaya kolektif ini diharapkan dapat menurunkan angka kejadian hoarding disorder dan meningkatkan kualitas hidup lansia.

Keberhasilan program akan dievaluasi melalui survei kepuasan warga dan inspeksi rumah secara berkala.

Jika tren penurunan terus berlanjut, Sragen dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah kesehatan mental terkait penimbunan.

Penanganan hoarding disorder memerlukan sinergi antara pemerintahan, tenaga kesehatan, serta dukungan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi lansia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.