Media Kampung – 05 April 2026 | Pondok Kelapa, Jakarta Timur – Sebanyak 72 siswa dilaporkan mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi spageti MBG pada hari Senin, kata Badan Pemeriksa Nasional (BGN) yang tengah melakukan pengecekan SPPG di sekolah tersebut.

Sebagian besar korban, sekitar 50 orang, masih dirawat di rumah sakit setempat.

BGN mengonfirmasi bahwa tim inspeksinya menemukan indikasi kontaminasi pada bahan baku spageti MBG yang disajikan dalam kantin sekolah.

Pihak sekolah menyatakan bahwa makanan tersebut dibeli dari pemasok resmi yang telah memiliki sertifikasi halal dan kebersihan.

Kepala Sekolah Pondok Kelapa, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa menu spageti MBG dijadwalkan sebagai makanan siang rutin selama pekan tersebut.

Ia menambahkan bahwa seluruh siswa yang mengalami gejala telah dipindahkan ke fasilitas kesehatan sejak kejadian.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tanda‑tanda keracunan berat seperti kegagalan organ, namun observasi lanjutan tetap diperlukan.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan menyiapkan tim evakuasi gizi untuk menilai penyebab pasti kontaminasi makanan tersebut.

Tim tersebut akan melakukan tes laboratorium pada sisa makanan, peralatan dapur, serta catatan kebersihan kantin.

BGN melaporkan bahwa inspeksi SPPG yang sedang berlangsung di sekolah tersebut mencakup verifikasi prosedur penyimpanan, pengolahan, serta distribusi makanan kepada siswa.

Hasil sementara menunjukkan pelanggaran pada suhu penyimpanan bahan baku yang dapat memicu pertumbuhan bakteri.

Pihak pemasok spageti MBG, PT Makanan Berkualitas Gemilang (MBG), menyatakan bahwa semua produk yang dikirim telah melewati kontrol kualitas internal dan tidak ada keluhan serupa dari konsumen lain.

Perusahaan berjanji akan bekerja sama penuh dengan otoritas untuk mengidentifikasi titik kegagalan.

Kejadian ini menambah daftar insiden keracunan makanan di lingkungan sekolah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kasus salmonella di Bandung dan E. coli di Surabaya.

Para ahli gizi menekankan pentingnya audit rutin dan pelatihan kebersihan bagi staf kantin sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan himbauan kepada semua sekolah untuk memperketat prosedur pengadaan makanan serta memastikan sertifikasi keamanan pangan terbaru.

Instruksi tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Orang tua siswa yang terdampak mengajukan permohonan klarifikasi tertulis kepada pihak sekolah dan BGN, serta menuntut ganti rugi atas biaya pengobatan yang dikeluarkan.

Mereka berharap transparansi penuh akan membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan kantin sekolah.

Sementara proses investigasi masih berlangsung, pihak rumah sakit melaporkan bahwa kondisi 50 siswa yang masih dirawat stabil dan telah menunjukkan tanda‑tanda perbaikan.

Mereka dipantau secara intensif dan dijadwalkan untuk discharge setelah 24 jam tanpa gejala.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dr. Andi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran sanitasi makanan di institusi pendidikan.

Jika ditemukan bukti pelanggaran berat, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat dikenakan.

Dengan 72 siswa terjangkit, kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga pendidikan untuk menegakkan standar keamanan pangan secara konsisten.

Pihak berwenang berharap penyelidikan ini dapat memberikan pembelajaran bagi industri katering sekolah serta melindungi kesehatan generasi muda.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.