Media Kampung – 02 April 2026 | BPJS Kesehatan Cabang Surabaya melaksanakan kredensial dan rekredensial secara rutin terhadap fasilitas kesehatan yang mengajukan kerja sama JKN.
Proses tersebut berlandaskan Permenkes No 7 Tahun 2021 perubahan keempat serta Permenkes No 71 Tahun 2013 untuk menjamin standar nasional terpenuhi.
Klinik Pratama Mitra Medicare, mitra BPJS sejak 2017, memberikan penilaian positif terhadap prosedur kredensial yang diterapkan.
Dr. Rudy Limantara, penanggung jawab klinik, menjelaskan bahwa rekredensial melibatkan Dinas Kesehatan serta asosiasi profesi seperti Asklin dan PKFI.
Evaluasi mencakup sistem administrasi, kelengkapan peralatan medis, penerapan sistem informasi, ketersediaan tenaga medis, serta standar mutu dan keselamatan pasien.
Hasil evaluasi disampaikan secara transparan, dilengkapi bukti, dan rekomendasi perbaikan diberikan bila ada temuan yang tidak sesuai.
Dr. Rudy menilai BPJS Kesehatan sangat profesional dan mengharapkan kolaborasi terus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kesehatan.
Direktur Rumah Sakit Ubaya, dr. Wenny Retno Sarie Lestari, menegaskan bahwa kredensial dan rekredensial dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan tidak ada celah bagi praktik korupsi, baik dalam bentuk imbalan maupun biaya tambahan dari pihak BPJS.
Jika hasil evaluasi tidak memenuhi standar, keputusan kerja sama ulang dipertimbangkan secara ketat.
RS Ubaya dapat memantau status mitra melalui aplikasi monitoring HFIS yang menyediakan data faskes terdaftar dan wilayah rekomendasi.
Proses rekredensial juga didampingi oleh Dinas Kesehatan dan Ketua Persi Komisariat Surabaya, yang berperan dalam menyusun indikator dan menilai standar mutu.
Pemantauan berkala antara BPJS dan asosiasi faskes memastikan rumah sakit tetap memenuhi ekspektasi peserta JKN, yang mencapai sekitar 70% pasien RS Ubaya.
Dengan prosedur kredensial dan rekredensial yang ketat serta pengawasan bersama, diharapkan seluruh faskes mitra BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Kondisi ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dan mitra faskes dalam menjaga mutu layanan JKN secara berkesinambungan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








Tinggalkan Balasan