Media Kampung – 08 April 2026 | Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ultimatum pada 7 April 2026, menuntut Iran membuka kembali Selat Hormuz atau menghadapi serangan besar terhadap infrastruktur sipil, termasuk pembangkit listrik dan jembatan utama.

Iran menolak ancaman tersebut dan meluncurkan serangkaian rudal balistik ke Arab Saudi serta menyerang wilayah Tel Aviv dan Eilat, sementara militer Israel menanggapi dengan menargetkan fasilitas petrokimia di Shiraz.

Serangan udara yang dilaporkan menghancurkan dua jembatan strategis dan sebuah stasiun kereta api di Iran menambah korban jiwa dan memicu kepanikan di kalangan warga sipil.

Pemerintah Iran mengumumkan kesiapan membuka akses Selat Hormuz bagi kapal Jepang sebagai upaya meredakan tekanan ekonomi, meski tetap menuntut pencabutan sanksi dan jaminan keamanan energi.

Penutupan Selat Hormuz memengaruhi lebih dari seperlima pasokan minyak dunia, mendorong harga Brent naik lebih dari 50 persen menjadi di atas 108 dolar per barel sejak awal konflik.

Kenaikan harga minyak menimbulkan tekanan inflasi pada bahan bakar dan pangan di banyak negara, sekaligus memaksa maskapai penerbangan mengkaji kembali rute internasional mereka.

Maskapai penerbangan global, termasuk Lufthansa dan United Airlines, melaporkan rencana darurat untuk mengurangi penerbangan ke Asia akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang hampir dua kali lipat dalam dua minggu terakhir.

Di Indonesia, kenaikan harga jet fuel memicu kekhawatiran sektor penerbangan domestik, sementara pemerintah berupaya menjaga pasokan BBM dengan menahan kenaikan harga domestik.

Ekonom Indonesia memperingatkan bahwa lonjakan harga minyak memperlebar defisit transaksi berjalan, menambah beban keuangan negara yang sudah dipengaruhi oleh fluktuasi tarif AS dan persaingan produk China.

Para analis menilai perang ini memperparah aliran modal keluar Indonesia, mencatat arus keluar modal terburuk dalam dua dekade terakhir, yang dapat menekan nilai tukar dan investasi asing.

Negara-negara mediator, termasuk Pakistan, Mesir, Turki, serta PBB, berusaha mempercepat dialog antara Washington dan Teheran, namun proposal gencatan senjata 45 hari dari Pakistan ditolak Iran yang menuntut kesepakatan permanen.

Sejauh ini, lebih dari 1.900 orang tewas di Iran dan 1.400 orang di Lebanon, sementara jutaan orang mengungsi, menandai eskalasi yang mengancam stabilitas regional lebih luas.

Komunitas internasional, termasuk Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot dan Sekjen PBB António Guterres, memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas energi sipil melanggar hukum humaniter dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Meski demikian, Trump menyatakan tidak khawatir dengan label tersebut, menegaskan tekadnya untuk menekan Iran hingga mencapai kesepakatan yang diinginkannya.

Dengan ketegangan yang terus meningkat, situasi di Selat Hormuz tetap menjadi faktor kunci bagi stabilitas pasar energi global dan keamanan geopolitik wilayah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.