Media Kampung – 04 April 2026 | Rachel Vennya menuding mantan suaminya, Niko Al Hakim yang dikenal dengan nama Okin, menjual rumah yang sebelumnya dijanjikan untuk anak mereka tanpa memberi tahu pihak keluarga.

Rumah tersebut diberikan sebagai bagian dari kesepakatan pasca perceraian pada 2021 dan telah direnovasi agar dapat dihuni oleh adik‑adik Rachel.

Beberapa hari belakangan, sekelompok orang tak dikenal muncul di depan properti untuk mengukur dan menilai nilai jual, padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Rachel mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan tim pengukur berdiri di gerbang, menimbulkan kegelisahan di antara penghuni rumah.

Meskipun Rachel menyatakan tidak menentang penjualan, ia menekankan bahwa proses harus melibatkan komunikasi jelas, terutama karena anak mereka Xabiru masih tinggal di sana.

Okin menanggapi melalui akun Instagramnya, meminta publik memberi ruang dan waktu untuk menjelaskan versi peristiwanya.

Ia menulis, ‘Karakter saya sering disalahartikan; beri saya kesempatan untuk menyampaikan fakta secara lengkap.’

Erika Carlina, sahabat dekat Rachel, ikut mengkritik tindakan Okin yang dianggapnya melampaui batas dan menimbulkan rasa teror bagi keluarga.

Erika menuturkan, ‘Menjual rumah teman tanpa izin adalah perilaku yang keterlaluan.’

Dia menambahkan bahwa kedatangan tim pengukur tanpa pemberitahuan dapat dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap penghuni rumah.

Erika menekankan pentingnya dialog, menyerukan agar semua pihak duduk bersama mencari solusi tanpa memperkeruh situasi.

Ibu Rachel, Vienne Stasman, mengungkapkan kekecewaannya di Instagram, menyebut perlakuan tersebut sebagai pengkhianatan atas kebaikan yang pernah diberikan.

Ia menulis, ‘Sering kebaikan dibalas dengan air tuba, dan saya tidak bisa menerima hal itu.’

Sebaliknya, ibu Okin memilih bersikap netral, menyatakan bahwa ia belum memahami sepenuhnya dan akan memantau perkembangan kasus.

Pasangan ini menikah pada Januari 2017, dikaruniai dua anak, dan mengajukan perceraian pada 2021.

Rumah yang menjadi sengketa awalnya dijanjikan sebagai tempat tinggal tetap bagi putra mereka, Xabiru, namun kini berada dalam proses penjualan.

Netizen di media sosial menyoroti ketidakjelasan proses, sebagian menilai Okin mengabaikan hak asuh, sementara yang lain menunggu klarifikasi resmi.

Menurut pakar hukum keluarga, properti yang diberikan dalam perjanjian pasca perceraian harus dikelola dengan persetujuan semua pihak yang berkepentingan.

Jika tidak ada perjanjian tertulis, penjualan sepihak dapat menimbulkan sengketa hukum yang berlarut.

Pihak berwenang belum menerima laporan resmi, namun kasus ini memperlihatkan pentingnya komunikasi tertulis dalam penyelesaian aset pasca perceraian.

Sampai ada pernyataan resmi dari Okin, situasi rumah tetap tidak pasti bagi penghuni saat ini.

Kasus ini terus dipantau publik, menunggu solusi yang mengutamakan kepentingan anak dan menghormati hak semua pihak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.