Media Kampung – 03 April 2026 | Angga Wijaya, aktor dan mantan suami penyanyi Dewi Perssik, menjadi terdakwa dalam gugatan cerai yang diajukan istri keduanya, Ana Nurul Kamaria, pada 27 Maret 2026 setelah dua tahun pernikahan.
Gugatan tersebut menandai berakhirnya hubungan yang selama ini diproyeksikan sebagai harmonis melalui unggahan media sosial berisi momen kebersamaan.
Pasangan itu sempat mengabadikan babymoon ke Thailand, yang diposting Angga di Instagram, menampilkan kehidupan rumah tangga yang tampak stabil.
Pengajuan gugatan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan permohonan pembatalan ikatan perkawinan serta pembagian harta, sebagaimana tercatat dalam dokumen pengadilan.
Angga belum memberikan pernyataan publik terkait proses hukum, dan kuasa hukumnya menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Pada saat yang sama, Dewi Perssik memposting komentar di Instagram yang banyak ditafsirkan sebagai sindiran kepada Angga.
Dalam postingannya, Dewi menulis bahwa orang yang mengkhianati tidak berubah hanya karena pasangan baru, melainkan pola yang tetap.
Meskipun tidak menyebut nama, netizen mengaitkan pernyataan tersebut dengan kasus perceraian yang sedang berlangsung.
Nurul Kamaria muncul di acara televisi “Pagi-Pagi Ambyar” pada 2 April 2026 untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Dewi Perssik.
Nurul mengucapkan terima kasih kepada Dewi dan meminta maaf atas nama suaminya, mengakui kemungkinan ucapan masa lalu yang menyinggung sang penyanyi.
Ia menegaskan bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, termasuk dirinya dan Angga, serta bersedia menjelaskan unggahan media sosial yang sempat menjadi sorotan.
Dewi menanggapi dengan menyatakan bahwa ia merasa Nurul ikut campur dalam urusan pribadinya dengan Angga, yang masih menimbulkan rasa tidak nyaman.
Nurul menjelaskan bahwa story berbusana tidur di Instagram ditujukan untuk mantan pacarnya, bukan untuk Dewi, dan memohon pengampunan.
Dialog tersebut disiarkan secara langsung dan cepat tersebar di media sosial, memicu beragam komentar dari pendukung kedua belah pihak.
Beberapa pendukung Angga berpendapat bahwa perceraian tidak berhubungan dengan dugaan perselingkuhan karena belum ada bukti konkret.
Namun, rumor tentang perselingkuhan tetap beredar, meski tidak ada pihak yang mengonfirmasi secara resmi.
Pakar hukum mencatat bahwa Undang-Undang Perceraian Indonesia memungkinkan salah satu pasangan mengajukan gugatan, dengan pengadilan menilai bukti keretakan rumah tangga.
Jika gugatan disetujui, pengadilan juga akan menentukan hak asuh anak, meski belum ada laporan tentang keberadaan anak dalam pernikahan ini.
Kasus ini menyoroti kesulitan yang dihadapi publik figur dalam menjaga privasi masalah pribadi dari sorotan media.
Penyebaran cepat cerita ini mencerminkan minat tinggi publik terhadap hubungan selebriti serta peran media sosial dalam membentuk narasi.
Pernikahan Angga sebelumnya dengan Dewi Perssik berakhir pada 2023, dan keduanya masih memiliki hubungan yang kompleks, terkadang muncul bersama di acara publik.
Pernyataan Dewi baru-baru ini dapat dilihat sebagai bagian dari dinamika berkelanjutan, karena ia terus menanggapi luka lama melalui platformnya.
Permintaan maaf publik Nurul tampaknya bertujuan meredakan ketegangan dan melindungi pernikahannya, namun sekaligus menarik perhatian nasional.
Keputusan pengadilan, yang diperkirakan akan keluar akhir tahun, kemungkinan akan menjadi acuan bagi penanganan perceraian selebriti di Indonesia.
Sementara itu, Angga dan Nurul tetap fokus pada karier masing-masing, dengan Angga dijadwalkan tampil dalam proyek film mendatang.
Pengamat mencatat bahwa hasil kasus ini dapat memengaruhi citra publik kedua pihak serta peluang kolaborasi di masa depan.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana konflik pribadi dapat berubah menjadi tontonan publik di era digital.
Kedua belah pihak meminta privasi dan penghormatan dari publik serta media seiring proses hukum berjalan.
Perkembangan selanjutnya akan terus dilaporkan seiring munculnya informasi baru.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan