Media Kampung – 11 April 2026 | Walhi menegaskan bahwa kenaikan harga plastik belum memengaruhi pola konsumsi masyarakat, sehingga organisasi lingkungan meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk membatasi produksi plastik.

Data terbaru menunjukkan harga plastik di pasar meningkat antara 10 hingga 15 persen sejak awal tahun, namun volume penjualan tetap tinggi, menandakan konsumen tidak sensitif terhadap perubahan harga.

Organisasi menyoroti bahwa masalah utama terletak pada rantai pasok yang masih berskala besar dan mudah diakses, memungkinkan produsen terus menyalurkan produk plastik ke seluruh wilayah tanpa pengendalian signifikan.

Juru bicara Walhi, Ahmad Fauzi, menyatakan, “Peningkatan harga tidak cukup untuk mengubah kebiasaan memakai plastik sekali pakai,” dan menambahkan bahwa regulasi yang lemah memperparah situasi.

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, termasuk larangan kantong plastik tipis di beberapa daerah, namun implementasinya belum merata dan masih terdapat banyak celah.

Analisis lembaga riset independen mengindikasikan bahwa produksi plastik nasional mencapai 3,5 juta ton per tahun, dengan mayoritas diproduksi oleh beberapa perusahaan besar, sehingga harga tetap terjangkau bagi konsumen.

Konsumen di kota‑kota besar melaporkan tetap membeli kemasan plastik meski harganya naik, karena alternatif ramah lingkungan belum tersedia secara luas atau masih lebih mahal.

Walhi menuntut pemerintah memperketat perizinan bagi produsen plastik dan mengembangkan program daur ulang terintegrasi, serta mengusulkan subsidi untuk bahan pengganti yang terjangkau.

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, dalam pernyataan resmi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan konsumsi plastik melalui regulasi yang lebih ketat, meski rincian kebijakan masih dalam tahap penyusunan.

Pengamat ekonomi, Dr. Budi Santoso, mencatat bahwa penurunan konsumsi plastik memerlukan sinergi antara kebijakan harga, edukasi publik, dan inovasi produk; tanpa dukungan infrastruktur, perubahan perilaku akan sulit tercapai.

Beberapa daerah, seperti Jakarta dan Surabaya, telah meluncurkan program pengurangan plastik dengan target penurunan 30 persen dalam lima tahun, menjadikan keberhasilan program tersebut contoh bagi pemerintah pusat.

Walhi menutup dengan menekankan bahwa aksi kolektif diperlukan, termasuk peran industri, konsumen, dan pemerintah, untuk menurunkan produksi plastik secara signifikan demi mencegah dampak lingkungan yang terus memburuk.

Secara global, lebih dari 70 negara telah memberlakukan larangan atau pembatasan pada plastik sekali pakai, sementara Indonesia masih tertinggal dalam mengadopsi kebijakan serupa, menambah tekanan internasional.

Dampak kesehatan juga menjadi perhatian, karena mikroplastik kini terdeteksi dalam rantai makanan manusia, memperkuat urgensi pengendalian produksi dan penggunaan plastik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.