Media Kampung – 11 April 2026 | Kementerian Pertanian menegaskan komitmen untuk menjaga harga kedelai impor tidak melampaui Rp11.500 per kilogram hingga kebijakan selanjutnya diterbitkan.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kedelai dunia yang sempat menekan pasar domestik.
Pembinaan harga tersebut difokuskan pada tingkat pengrajin, sehingga produsen kecil tetap dapat memperoleh bahan baku dengan biaya terkontrol.
Petani dan pelaku usaha industri makanan diharapkan tidak terbebani oleh fluktuasi harga yang dapat mengganggu rantai pasokan.
Direktur Kementerian Pertanian, Dr. Agus Santoso, menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
“Kami memonitor pasar secara intensif dan siap menyesuaikan langkah bila diperlukan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin pagi.
Pengawasan harga melibatkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik serta Bank Indonesia untuk memastikan data pasar akurat.
Data BPS menunjukkan kenaikan harga kedelai impor sebesar 8,5% dalam tiga bulan terakhir, mendorong pemerintah mengambil tindakan preventif.
Kementan juga menyiapkan pasokan cadangan kedelai melalui gudang strategis di pelabuhan-pelabuhan utama.
Stok cadangan ini dapat diaktifkan bila terjadi kekurangan pasokan atau kenaikan tajam harga di pasar domestik.
Selain itu, kementerian berupaya memperkuat kerjasama dengan negara pemasok utama seperti Brasil, Argentina, dan Amerika Serikat.
Negosiasi tarif dan kuota impor diharapkan dapat menurunkan biaya akuisisi kedelai bagi importir.
Para importir menyambut baik kepastian harga, mengingat fluktuasi dapat memengaruhi margin keuntungan.
“Kepastian harga Rp11.500 per kg memberi ruang perencanaan yang lebih baik bagi bisnis kami,” kata Budi Hartono, pemilik perusahaan import kedelai Jakarta.
Pengendalian harga kedelai juga berimplikasi pada harga produk turunan seperti minyak kedelai dan margarin.
Jika harga bahan baku tetap stabil, konsumen akhir dapat menikmati produk makanan dengan harga yang tidak melambung.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Siti Rahma, menilai kebijakan ini sebagai upaya menjaga inflasi pangan yang tengah menjadi perhatian utama pemerintah.
Ia menambahkan bahwa stabilitas harga kedelai dapat menurunkan tekanan pada indeks harga konsumen, khususnya pada kategori makanan olahan.
Kementan menegaskan bahwa kebijakan akan terus dipantau dan dapat disesuaikan bila kondisi pasar berubah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pasar kedelai tetap terjaga, mendukung ketahanan pangan nasional, dan melindungi daya beli masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan